Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalami Korupsi Komoditas Emas, Kejaksaan Agung Periksa Seorang Dirut Perusahaan Swasta

Tim penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi terkait perkara dugaan korupsi komoditas emas pada Rabu (23/8/2023).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dalami Korupsi Komoditas Emas, Kejaksaan Agung Periksa Seorang Dirut Perusahaan Swasta
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi terkait perkara dugaan korupsi komoditas emas pada Rabu (23/8/2023).

Kali ini, tim penyidik memeriksa seorang direktur utama dari sebuah perusahaan swasta.

Berdasarkan rilis tertulis Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, saksi yang diperiksa ialah Direktur Utama PT Indah Golden Signature berinisial HW.

"Saksi yang diperiksa yaitu HW selaku Direktur Utama PT Indah Golden Signature, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (23/8/2023).

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti perkara korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada periode 2010 sampai 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Baca juga: Bos EmasKITA Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Komoditas Emas

BERITA REKOMENDASI

Selain memeriksa saksi, pengumpulan alat bukti juga dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat.

Di antara yang digeledah ialah kantor PT Antam.

Penggeledahan perusahaan BUMN itu dilakukan pada Senin (19/6/2023).

Lalu tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.

Kemudian tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor beberapa perusahaan swasta.

Baca juga: Kejaksaan Agung Usut Indikasi Manipulasi Kode HS Terkait Modus Korupsi Komoditas Emas


Tempat-tempat yang sudah digeledah itu berlokasi di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere-Depok, Pondok Aren–Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

Terkait perkara ini sendiri, hingga kini Kejaksaan Agung belum menetapkan satupun tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas