Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Tugas di LN, Jokowi Tunjuk Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Jadi Menkopolhukam Ad Interim

Presiden Jokowi menunjuk Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mahfud MD Tugas di LN, Jokowi Tunjuk Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Jadi Menkopolhukam Ad Interim
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim.

Penunjukan sementara ini dikarenakan Menkopolhukam Mahfud MD sedang menjalankan tugas negara di luar negeri.

Baca juga: Menkopolhukam Lepas 503 Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea Selatan dan Jepang

Penunjukan Abdullah Azwar Anas tertera dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Menteri PANRB.

"Dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim," demikian bunyi surat tersebut yang dikutip Kamis (24/8/2023).

Disampaikan bahwa Menkopolhukam Mahfud MD kini melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Adapun tugas negara di luar negeri itu berlangsung pada tanggal 22 Agustus sampai dengan 1 September 2023.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas