Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkembangan TVRI Sejak Berdiri Tahun 1962, Bermula dari Gagasan Maladi

Berikut ini perkembangan televisi di Indonesia yang juga diperingati Hari Televisi Nasional pada 24 Agustus 2023, TVRI dicetuskan oleh tokoh Maladi.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Perkembangan TVRI Sejak Berdiri Tahun 1962, Bermula dari Gagasan Maladi
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Gedung TVRI di Senayan Jakarta Pusat. 

Pada 1975, status TVRI diubah kembali menjadi bagian dari organisasi dan tata kerja Departemen Penerangan RI melalui SK Menteri Penerangan No.230A/Kep/Menpen/1984.

Hal itu membuat TVRI bertanggungjawab langsung pada Direktur Jenderal Radio, Televisi, dan Film (Dirjen RTF).

Untuk memfasilitasi koresponden di beberapa daerah, TVRI membentuk Stasiun Produksi Keliling (SPK) dengan jumlah 10 SPK berarmada Mobil Unit Produksi, 9 stasiun, 193 menara pemancar, dan 30 stasiun relai.

Diketahui, TVRI membuka kanal baru pada 1 Januari 1983 yang bernama Programa 2 TVRI (kini TVRI Jakarta).

Hal itu membuat TVRI dapat dinikmati sekitar 65 persen penduduk Indonesia yang juga memiliki 10 stasiun penyiaran daerah, delapan stasiun pemancar, 273 stasiun transmisi, 12 studio, serta dua studio alam di Bogor dan Depok.

Baca juga: Sejarah Hari Televisi Nasional 2023, Mulai dari Berdirinya TVRI hingga Berkembang Siaran Digital

Setelah TVRI, RCTI menjadi televisi swasta pertama di Indonesia yang berdiri pada 1989.

Hal itu tak membuat goyah TVRI yang masih menjadi pemegang kendali, karena saat itu RCTI dilarang memproduksi acara beritanya sendiri.

Berita Rekomendasi

Tugas dari TVRI saat itu adalah menyampaikan informasi tentang kebijakan pemerintah kepada rakyat dan pada waktu yang bersamaan menciptakan two-way traffic (lalu lintas dua arah) dari rakyat untuk pemerintah selama tidak mendiskreditkan usaha-usaha pemerintah.

- Tahun 1998

Kemudian, TVRI mengalami ketidakpastian karena masalah keuangan yang disebabkan oleh krisis moneter pada 1998.

TVRI pun memasuki masa transisi menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan) pada 12 Desemeber 1999 yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 36/2000.

Hal tersebut untuk mengamankan status TVRI dari krisis  moneter yang terjadi saat itu.

Kemudian, pada 17 April 2002 diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 9/2002 yang mengubah status TVRI menjadi PT TVRI (Persero) di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kementerian Negara BUMN.

Seiring berkembangnya zaman, TVRI mulai meningkatkan siarannya dengan kanal UHF yang diresmikan pada 18 Mei 2002.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas