Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Bicara soal Pemulihan Hak saat Dialog dengan Korban Pelanggaran HAM Berat di Luar Negeri

Mahfud menjelaskan kebijakan pemerintah tentang pemulihan hak korban peristiwa 1965-1966 dan kebijakan kemudahan imigrasi untuk para eks Mahid.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mahfud MD Bicara soal Pemulihan Hak saat Dialog dengan Korban Pelanggaran HAM Berat di Luar Negeri
Tim Humas Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD bertemu dan berdialog dengan para korban pelanggaran HAM Berat masa lalu yang sebagian besar adalah eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) luar negeri di Amsterdam, Belanda pada Minggu (27/8/2023). 

Sementara itu Ratna dari perhimpunan yang fokus pada persoalan eksil kasus 1965, Watch 65, mengapresiasi langkah penting hak-hak konstitusional untuk para eksil kini bisa pulang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD bertemu dan berdialog dengan para korban pelanggaran HAM Berat masa lalu yang sebagian besar adalah eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) luar negeri di Amsterdam, Belanda pada Minggu (27/8/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD bertemu dan berdialog dengan para korban pelanggaran HAM Berat masa lalu yang sebagian besar adalah eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) luar negeri di Amsterdam, Belanda pada Minggu (27/8/2023). (Tim Humas Kemenko Polhukam RI)

Ia juga menyampaikan perlu adanya upaya untuk menghilangkan stigma orang yang dianggap komunis, pengkhianat negara, dan menginginkan perlunya menghapus TAP MPRS No.25 tahun 1966, dan memperbaiki meluruskan sejarah 1965.

"Selain pemulihan hak, yang dialami oleh para eksil adalah soal stigma bagaimana orang yang dianggap pengkhianat negara. Stigma ini mengkriminalisasi para eksil dan keturunannya. Kalau tidak diperbaiki stigma itu akan terus ada," kata Ratna.

Selanjutnya, Sungkono, yang pada 1962 dikirim oleh pemerintah Indonesia untuk belajar Teknik Permesinan Universitas Persahabatan Bangsa-bangsa di Moskow, menyampaikan harapannya.

Ia berharap penyelesaian masalah HAM berat tersebut bisa sesuai dengan janji pemerintah, bahwa usaha untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat ini bisa secara adil, secara independen, dan tuntas.

"Ini saya anggap sebagai suatu kesempatan sejarah dan penting bagi bangsa Indonesia. Saya sambut betul, ini baik sekali. Independen artinya pelaksana program ini di bawah pimpinan Pak Menko Polhukam ini tidak terikat kepada tuntutan pihak-pihak tertentu," kata Sungkono.

Pada pertemuan tersebut juga, untuk pertama kalinya, Mahfud dan Yasonna secara simbolis memberikan dokumen visa izin masuk kembali kepada salah seorang eks Mahid, Sri Tunruang.

Berita Rekomendasi

Hadir juga pada pertemuan dengan para eks Mahid, Sesmenko Polhukam, Deputi Bidang Penegakan Hukum Kemenko Polhukam, dan Staf Khusus Menko Polhukam.

Turut hadir pula Sekjen Kemenkumham, staf khusus Menkumham, Direktur Izin Tinggal Imigrasi Kemenkumham, Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM), dan Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas