Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Tak Percaya Skema Pembayaran Proyek BTS Kominfo Diubah PPK: Kalian Itu Sebetulnya Pemain Semua

Hakim Fahzal Hendri tak percaya skema pembayaran proyek BTS Kominfo menyebut saksi kasus BTS Kominfo pemain.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hakim Tak Percaya Skema Pembayaran Proyek BTS Kominfo Diubah PPK: Kalian Itu Sebetulnya Pemain Semua
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023). 

"PPK Yang Mulia," jawab Alfi.

"Iya dari Alvano itu," tegas hakim.

"Dia yang mengusulkan skema pembayaran?" tanya hakim.

"Jadi begini prosesnya yang mulia disampaikan diusulkan ada perubahan skema pembayaran. Kemudian kita diminta...," kata Alfi.

"Iya dari siapa datangnya," tanya hakim.

"Pak Elvano. Kemudian kita diminta berkirim surat kepada BAKTI," jawab Alfi.

"Yang benar saudara ini. Benar dari yang punya kerja. Biasanya yang diborong ingin dibayar lebih dulu, diubah-ubah itu biasanya kan yang mengerjakan. Kok kebalik yang punya kerja mau diubah-ubah," kata hakim.

BERITA TERKAIT

"Sepengetahuan saya begitu Yang Mulia," jawab Alfi.

"Begitu, tadi skema pembayarannya berapa?" tanya hakim.

"20 persen DP, 80 persen setelah instalasi selesai. Kemudian diubah 20 DP kemudian, 45 persen material on side," jawab Alfi.

"Itu namanya per termin," kata hakim.

"Kemudian sampai selesai baru 100 persen (sisanya)," jawab Alfi.

"Itu yang mengusulkan dari PPK? Dari Alvino," tanya hakim kembali.

"Sepengetahuan saya seperti itu," jawab Alfi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas