Hakim Tak Percaya Skema Pembayaran Proyek BTS Kominfo Diubah PPK: Kalian Itu Sebetulnya Pemain Semua
Hakim Fahzal Hendri tak percaya skema pembayaran proyek BTS Kominfo menyebut saksi kasus BTS Kominfo pemain.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).
"Nggak ada usulan dari Lintasarta," tanya hakim.
"Tidak," jawab Alfi.
"Apa kepentingannya diubah itu," tanya hakim.
"Tidak tahu," jawab Alfi.
"Kok ngggak tahu saudara yang menerima uang?" kata hakim.
"Alasannya kami tidak tahu," kata hakim.
"Adalah hal yang aneh saja ini," gumam hakim.
Berita Rekomendasi
Setelah mengkonfortasi pertanyaan yang sama kepada saksi lainnya. Hakim mengatakan bahwa saksi-saksi yang kekeh menjawab diubahnya skema pembayaran oleh PPK, hakim sebut saksi sebagai pemain.
"Diubah untuk kepentingan siapa diubah. Kalau menurut saya yang mitra tadi. Kalau ini Lintasarta ini yang mengusulkan supaya diubah skemanya. Kalian itu sebetulnya pemain semua kalian ini," tegas hakim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.