Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Warga Sipil Terlibat Penganiayaan Imam Masykur, Total Tersangka 4 Orang

Selain Paspampres, Pomdam Jaya menegaskan ada warga sipil terseret kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Seorang Warga Sipil Terlibat Penganiayaan Imam Masykur, Total Tersangka 4 Orang
Tangkap layar Kompas Tv
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan Ada Keterlibatan Warga Sipil dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur, ia sudah diamankan di Polda Metro Jaya juga penyidikan lebih lanjut. 

Dugaan sementara, masalah muncul karena para pelaku mengetahui Imam menjual obat-obatan ilegal.

Dari informasi yang disampaikan Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ke SerambiNews.com, mereka sempat mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika menangkap Imam atas tuduhan itu.

Mereka juga disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Imam.

Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli hingga akhirnya meninggal dunia.

Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta pun telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Imam tewas.

Kolase foto Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang disebut menganiaya warga Aceh hingga tewas kini sudah diamankan Polisi Militer Kodam Jaya. Di media sosial, dia sering pamer pegang senjata.
Kolase foto Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang disebut menganiaya warga Aceh hingga tewas kini sudah diamankan Polisi Militer Kodam Jaya. Di media sosial, dia sering pamer pegang senjata. (internet/ist)

Baca juga: Panglima TNI Diminta Tindak Tegas Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Melansir SerambiNews.com, Pomdam Jaya pun mengungkapkan pemerasan dan penganiayaan merupakan motif Praka RM dan dua rekannya menghabisi nyawa korban, Imam.

BERITA REKOMENDASI

Mereka berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum dan memanfaatkan situasi untuk memeras korban.

“Dijawab oleh Danpomdam Jaya, ini murni kasus pemerasan dan penganiayaan, jadi mereka itu menculik korban dengan berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum, kemudian meminta penembusan lalu dilakukan penyiksaan," kata Danpomdam Jaya yang disampaikan melalui Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE atau Dek Fad.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(SerambiNews.com/Muhammad Aziz/Agus Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas