Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita ZF Korban Lain Praka RM, Diculik Siang Bolong, Disiksa di Mobil: Saya Terus Teriak Takbir

Satu warga Aceh lain berinisial ZF (33) juga menjadi korban penculikan hingga penganiayaan oleh oknum Paspampres Praka RM.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cerita ZF Korban Lain Praka RM, Diculik Siang Bolong, Disiksa di Mobil: Saya Terus Teriak Takbir
Istimewa via Serambinews.com.
Kondisi tubuh ZF, pemuda asal Sawang, Aceh Utara, yang ditangkap dan disiksa oknum Paspampres, Praka RM, pada April 2023 lalu. 

Dilepas Dini Hari

Kondisi tubuh ZF, pemuda asal Sawang, Aceh Utara, yang ditangkap dan disiksa oknum Paspampres, Praka RM, pada April 2023 lalu.
Kondisi tubuh ZF, pemuda asal Sawang, Aceh Utara, yang ditangkap dan disiksa oknum Paspampres, Praka RM, pada April 2023 lalu. (Istimewa via Serambinews.com.)

Masih dikutip dari Serambinws.com, ZF mengaku dirinya saat itu dilepaskan oleh Praka RM Cs pada pukul 02.00 WIB dini hari. 

Mereka diturunkan di pintu tol keluar, terminal kampung rambutan.

Karena tak memiliki uang sepeser pun, ZF lalu mendatangi Alfamart meminta tolong agar dipesankan Grab, dan dibayar saat sampai di rumah.

"Saat itu saya putuskan pulang kampung. Saya pulang 20 hari kemudian, hanya mengandalkan fotokopi kartu keluarga karena KTP, SIM, handphone diambil mereka," ujar ZF.

ZF mengaku sangat trauma dengan kejadian tersebut.

Lebih lanjut ZF menuturkan, pemerasan dan penculikan terhadapnya itu diduga terkait bisnis obat Tramadol miliknya. 

Berita Rekomendasi

ZF mengaku saat itu juga menjual Tramadol, termasuk tiga orang lainnya yang ditangkap bersamanya.

"Satu orang lagi bukan, dia kalau tidak salah satpam di stasiun kereta api, orang Aceh juga. Dia dilepas dan tidak dipukul, tetapi uangnya semua habis dikuras," katanya. 

4 Tersangka

Tampang 3 Tersangka yang Aniaya Imam Masykur, 1 Oknum Paspampres dan 2 Lainnya Prajurit TNI AD 2
Tampang 3 Tersangka yang Aniaya Imam Masykur, 1 Oknum Paspampres dan 2 Lainnya Prajurit TNI AD 2 (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Dalam kasus tewasnya Imam Masykur penyidik telah menetapkan empat tersangka.

Tiga diantaranya adalah oknum TNI dan satu warga sipil. 

Tiga oknum TNI ini berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J.

Sementara, satu warga sipil berinisial MS, yang merupakan kakak ipar dari tersangka Praka RM.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas