Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Ungkap 20 Negara dengan Tingkat Kerawanan Pelanggaran Pemilu Tertinggi, Malaysia Nomor Satu

Dari 128 negara itu, (Bawaslu) RI membeberkan ada 20 negara wilayah perwakilan dengan kerawanannya yang lebih tinggi dari wilayah perwakilan lainnya. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bawaslu Ungkap 20 Negara dengan Tingkat Kerawanan Pelanggaran Pemilu Tertinggi, Malaysia Nomor Satu
Mario Sumampow
Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu RI di hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilu 2024 juga bakal berlangsung di luar negeri. Tepatnya di 128 negara.

Dari 128 negara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membeberkan ada 20 negara wilayah perwakilan dengan kerawanannya yang lebih tinggi dari wilayah perwakilan lainnya. 

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda menyebutkan negara paling rawan secara berturut-turut adalah Malaysia, Amerika Serikat, Hongkong, Jepang, Australia, Qatar, Taiwan, Belanda, Korea Selatan, Mesir, Singapura, Oman, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Brunei Darussalam, Abu Dhabi, Jerman dan Filipina.

"Malaysia adalah negara paling rawan karena memiliki enam daerah perwakilan dengan jumlah pemilih lebih dari setengah dari seluruh data pemilih di luar negeri," kata Herwyn dalam peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu Serentak 2024 di Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023). 

Enam daerah tersebut adalah Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, Kuching, Penang dan Tawau.

Kerawanan berikutnya, lanjut Herwyn, adalah negara dengan masuk keluarnya pemilih yang banyak dan berkelanjutan, yaitu di Taiwan, Hongkong, Arab Saudi, Singapura, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar dan Oman.

Lebih lanjut kerawanan lainnya adalah negara-negara dengan tingkat pelanggaran yang tinggi yaitu Malaysia, Amerika Serikat, Hongkong, Jepang, Australia, Qatar, Taiwan, Belanda, Mesir, Korea Selatan, Singapura dan Oman.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana informasi, pemungutan suara WNI di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yaitu disampaikan langsung di tempat pemungutan suara (TPS), kotak suara keliling (KSK) dan surat pos. 

Sedangkan dalam hal waktu penyelenggaraan, pemungutan suara di luar negeri diselenggarakan lebih awal dibandingkan di dalam negeri.

Baca juga: Wapres: Pemilu Serentak Dirancang untuk Ciptakan Pemerintahan Stabil

Dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di luar negeri sebanyak 1.750.474 dengan rincian 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan. 

Jumlah ini, jauh lebih rendah dibandingkan DPT luar negeri Pemilu 2019 dengan selisih 240.671 pemilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas