Bawaslu Ungkap 20 Negara dengan Tingkat Kerawanan Pelanggaran Pemilu Tertinggi, Malaysia Nomor Satu
Dari 128 negara itu, (Bawaslu) RI membeberkan ada 20 negara wilayah perwakilan dengan kerawanannya yang lebih tinggi dari wilayah perwakilan lainnya.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilu 2024 juga bakal berlangsung di luar negeri. Tepatnya di 128 negara.
Dari 128 negara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membeberkan ada 20 negara wilayah perwakilan dengan kerawanannya yang lebih tinggi dari wilayah perwakilan lainnya.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda menyebutkan negara paling rawan secara berturut-turut adalah Malaysia, Amerika Serikat, Hongkong, Jepang, Australia, Qatar, Taiwan, Belanda, Korea Selatan, Mesir, Singapura, Oman, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Brunei Darussalam, Abu Dhabi, Jerman dan Filipina.
"Malaysia adalah negara paling rawan karena memiliki enam daerah perwakilan dengan jumlah pemilih lebih dari setengah dari seluruh data pemilih di luar negeri," kata Herwyn dalam peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu Serentak 2024 di Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).
Enam daerah tersebut adalah Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, Kuching, Penang dan Tawau.
Kerawanan berikutnya, lanjut Herwyn, adalah negara dengan masuk keluarnya pemilih yang banyak dan berkelanjutan, yaitu di Taiwan, Hongkong, Arab Saudi, Singapura, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar dan Oman.
Lebih lanjut kerawanan lainnya adalah negara-negara dengan tingkat pelanggaran yang tinggi yaitu Malaysia, Amerika Serikat, Hongkong, Jepang, Australia, Qatar, Taiwan, Belanda, Mesir, Korea Selatan, Singapura dan Oman.
Sebagaimana informasi, pemungutan suara WNI di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yaitu disampaikan langsung di tempat pemungutan suara (TPS), kotak suara keliling (KSK) dan surat pos.
Sedangkan dalam hal waktu penyelenggaraan, pemungutan suara di luar negeri diselenggarakan lebih awal dibandingkan di dalam negeri.
Baca juga: Wapres: Pemilu Serentak Dirancang untuk Ciptakan Pemerintahan Stabil
Dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di luar negeri sebanyak 1.750.474 dengan rincian 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan.
Jumlah ini, jauh lebih rendah dibandingkan DPT luar negeri Pemilu 2019 dengan selisih 240.671 pemilih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.