Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Cari Keluarga Imam Masykur, Tawarkan Perlindungan di Kasus Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh

Mengenai kasus penganiayaan Imam Masykur, LPSK menawarkan perlindungan kepada keluarga korban.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in LPSK Cari Keluarga Imam Masykur, Tawarkan Perlindungan di Kasus Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh
Tribunnews.com/ist
Imam Masykur, warga Gandapura, Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga disiksa oknum Paspampres. Mengenai kasus penganiayaan Imam Masykur, LPSK menawarkan perlindungan kepada keluarga korban. 

H dilepaskan karena saat itu kondisi fisiknya sudah parah setelah dilakukan penganiayaan.

Sementara, Imam Masykur tetap disiksa hingga para pelaku membuang tubuh korban ke sungai di Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Eks Komandan Paspampres Sebut Kejanggalan Kasus Oknum TNI Bunuh Imam Masykur: Sama-sama Orang Aceh

Jasad Imam Masykur lalu ditemukan di Sungai Citarum tepatnya di Bendungan POJ Curug, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten karawang.

Sebagai informasi, keluarga korban sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya soal penculikan Imam Masykur pada 14 Agustus 2023.

Laporan keluarga Imam Masykur tersebut diterima dengan nomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Hingga akhirnya, petugas memastikan jasad yang ditemukan di Karawang adalah Imam Masykur.

Petugas lantas mengabarkan hal itu kepada keluarga Imam Masykur dan meminta untuk datang ke RSPAD Jakarta Pusat untuk menjemput jenazah.

Berita Rekomendasi

Keluarga korban pun mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur pada 24 Agustus 2023.

Baca juga: Pacar Imam Masykur yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres Ternyata Caleg di Aceh

Pihak keluarga lalu membawa jenazah Imam Maskur ke kampung halamannya di Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen.

Sejauh ini, total ada enam orang tersangka yang ditangkap dan ditahan dengan rincian tiga orang anggota TNI dan tiga warga sipil.

Tiga tersangka dari anggota TNI yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Sementara untuk tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Masriadi/Rizky Syahrial) (Wartakotalive.com/Rendy Rutama)

Berita lain terkait Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas