Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nana Sudjana akan Inovasi dan Tingkatkan Program-program yang Ditinggalkan Ganjar Pranowo

Komjen (Purn) Nana Sudjana mengaku akan meningkatkan sejumlah program setelah resmi dengan Pj Gubernur Jawa Tengah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Nana Sudjana akan Inovasi dan Tingkatkan Program-program yang Ditinggalkan Ganjar Pranowo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mendagri Tito Karnavian memimpin sumpah pelantkan Penjabat (Pj) Gubernur saat pelantikan Pj Gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Nana Sudjana mengaku tetap siap mengemban amanah tersebut dengan meningkatkan program-program yang ditinggalkan Ganjar Pranowo.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pelantikan sejumlah Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur dan Wakil Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak saat pelantikan.

Sebelum melantik, Menteri Tito memimpin pembacaan sumpah jabatan untuk para penjabat gubernur tersebut.

"Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," pimpin Tito.

Sebagaimana diketahui, para penjabat gubernur itu ditetapkan dalam sidang tim penilai akhir (TPA).

Sidang tersebut dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (31/8/2023) lalu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan langkah yang bakal dilakukan jika seandainya ada Pj Gubernur terlantik yang melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Resmi Gantikan I Wayan Koster

Tito mengatakan, agar melihat lebih lanjut terlebih dahulu kesalahan yang dilakukan oknum Pj Gubernur itu.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau nanti terjadi Pj ini ada yang melakukan kesalahan, kita lihat dulu, salahnya ini karena oknumnya berbuat insidental salah atau memang latar belakangnya buruk," kata Tito.

Ia kemudian menuturkan, jika kepala daerah yang bersalah merupakan hasil terpilih dari pilkada, maka menjadi tanggung jawab rakyat, yang dalam hal ini sebagai pemilih.

Meski demikian, Tito tak menutup mata jika ada kemungkinan kesalahan memilih Pj Gubernur itu dilakukan pemerintah, sebagai pihak yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang.

Oleh karena itu, ia menegaskan, berhati-hati dalam memilih sosok kepala daerah.

"Yang tanggung jawab kalau yang dari pilkada itu tanggung jawabnya rakyat, kenapa milih dia. Tapi kalau ini tembakannya salah ya Mendagri dan Pak presiden, karena Undang-Undang memberikan kewenangan kepada Presiden dan Mendagri. Makanya kami juga enggak mau salah, harus hati-hati betul," kata Tito.

"Kalau salah ya salah insidental tapi, bukan salah karena dari awalnya sudah salah milih," tambah Tito.

Eks Kapolri tersebut juga mengingatkan para Kepala Daerah untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas