Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Diperpanjang hingga 12 September 2023, Link Ada di Sini

Periode pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 diperpanjang hingga Selasa (12/9/2023). Segera selesaikan pendaftaran di laman ppg.kemdikbud.go.id

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Diperpanjang hingga 12 September 2023, Link Ada di Sini
Instagram @ppgkemendikbud
Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 diperpanjang hingga Selasa (12/9/2023). Peserta diimbau untuk menyelesaikan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan. 

6. Masukkan data yang dibutuhkan, yakni:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama

- Jenis Kelamin

- Tanggal Lahir

Setelah itu, akun akan diverivikasi secara otomatis.

Baca juga: Tahapan setelah Lolos Tes Wawancara PPG Prajabatan 2023 Gelombang 1, Cek Dokumen untuk Lapor Diri

7. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat diawal pendaftaran.

Berita Rekomendasi

Calon mahasiswa melengkapi isian:

- Biodata diri;

- Data kemahasiswaan;

- Bidang studi PPG;

- Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

- Esai;

- Mengunggah dokumen antara lain:

  • Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
  • Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
  • Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas