Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pengisian Survei Lingkungan Belajar 2023, untuk Kepala Sekolah dan Guru di SMA Sederajat

Berikut cara pengisian Survei Lingkungan Belajar 2023 untuk kepala sekolah dan guru di SMA sederajat, mulai 11 September sampai 24 September 2023.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Pengisian Survei Lingkungan Belajar 2023, untuk Kepala Sekolah dan Guru di SMA Sederajat
Instagram @pusmendik
Pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk kepala sekolah dan guru di SMA sederajat - Berikut cara pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk kepala sekolah dan guru di SMA sederajat, mulai 11 September sampai 24 September 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara pengisian Survei Lingkungan Belajar 2023 untuk kepala sekolah dan guru di SMA sederajat.

Survei Lingkungan Belajar adalah alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan.

Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar dijadwalkan mulai hari ini, Senin (11/9/2023) sampai 24 September 2023.

Hasil dari Informasi yang diperoleh pada survei lingkungan belajar adalah tentang faktor-faktor dari aspek input dan proses pembelajaran yang berpotensi mempengaruhi hasil belajar murid.

Bagi kepala sekolah dan guru di SMA sederajat yang kesulitan mengisi Survei Lingkungan Belajar dapat mengikuti caranya dalam artikel ini.

Simak cara pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk kepala sekolah dan guru di SMA sederajat, mengutip dari Instagram @pusmendik, berikut ini.

Baca juga: Kapan Jadwal Pelaksanaan ANBK 2023 untuk SMP Sederajat? Catat Tanggal Pentingnya

Cara Pengisian Survei Lingkungan Belajar

Berita Rekomendasi

1. Kepala sekolah dan Guru SMA sederajat dapat menggunakan ponsel, laptop, atau perangkat lain untuk mengisi Survei Lingkungan Belajar.

2. Pastikan perangkat yang digunakan terhubung dengan jaringan internet yang tersedia.

3. Buka browser dan akses laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login.

4. Login dengan memasukan:

- NPSN

- NIK

- Tanggal lahir

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas