Jokowi Lantik Laksdya Irvansyah jadi Kepala Bakamla dan Sahat Panggabean Kepala Badan Karantina
Presiden Joko Widodo resmi melantik Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Kepala Badan Karantina Indonesia di Istana Negara, Rabu (13/9/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
- Melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia;
- Menyinergikan dan memonitor pelaksanaaan patroli perairan oleh instansi terkait;
- Memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait;
- Memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia;
- Melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional.
Baca juga: Jajal KCJB Berkecepatan 350 KM/Jam Bareng Jokowi, Erick Thohir: Berangkat Sampai Bandung Masih Pagi
Badan Karantina Indonesia
Dikutip dari karantina.pertanian.go.id, Badan Karantina Pertanian adalah salah satu Eselon I di Kementerian Pertanian yang memiliki tugas pokok dan fungsinya dalam rangka mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan dan tumbuhan ke wilayah negara Republik Indonesia.
Hal ini sesuai amanat Undang-Undang nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan.
Adapun BARANTAN menyelenggarakan fungsi, seperti penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program perkarantinaan hewan dan tumbuhan, serta pengawasan keamanan hayati.
Kemudian, pelaksanaan perkarantinaan hewan dan tumbuhan, serta pengawasan keamanan hayati; pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan perkarantinaan hewan dan tumbuhan, serta pengawasan keamanan hayati; dan pelaksanaan administrasi Badan Karantina Pertanian.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)