Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PAN soal Viral Zulhas Bagi-bagi Uang Gocapan: Itu Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat 

Dia menilai apa yang dilakukan Zulhas dalam video yang beredar itu murni kepedulian bukan bentuk money politics.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PAN soal Viral Zulhas Bagi-bagi Uang Gocapan: Itu Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat 
Ist
PAN soal Viral Zulhas Bagi-bagi Uang Gocapan: Itu Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat  

"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian tertulis dalam video sebagaimana diunggah akun TikTok @amanat_nasional pada 10 Juli 2023 tersebut.

Terkait video itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung merespons dan menjadikan temuan awal ihwal adanya praktik serangan fajar.

Baca juga: Video Zulhas Bagi-bagi Gocapan Kadung Viral, PAN Bantah Tudingan Politik Uang: Niatnya Sedekah

"Bawaslu akan segera menelusuri dan mendalami kasus tersebut," kata Anggota Bawaslu RI Puadi saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Dalam kajian itu Puadi menjelaskan pihaknya akan memastikan lebih dulu apakah ada atau tidaknya pelanggaran pemilu dalam video tersebut.

Tak hanya Bawaslu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga buka suara terkait Zulhas yang membagi duit pecahan Rp50 ribuan kepada warga termasuk nelayan.

Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya sudah sedari lalu mengkampanyekan "Hajar Serangan Fajar".

Di mana program KPK tersebut sudah dideklarasikan bersama perwakilan partai politik serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

“Dari awal KPK juga sudah mengampanyekan terkait dengan Hajar Serangan Fajar, maknanya ya siapa pun kemudian dalam proses-proses demokrasi ini harus dilakukan dengan antikorupsi,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

“Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang,” imbuhnya.

Jubir KPK berlatar belakang jaksa ini tak menyinggung penindakan terhadap pelanggaran tersebut. 

Ali hanya menegaskan KPK akan terus berkomitmen untuk mengampanyekan program "Hajar Serangan Fajar".

“Itu yang terus kami kampanyekan pada tadi itu, baik itu penyelenggara pemilunya, peserta pemilunya ataupun masyarakat. Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus karena itu bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024,” kata Ali.

Dalam kesempatan yang sama, Ali juga memberi respons terhadap Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto yang menyarankan masyarakat menerima uang "serangan fajar". 

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam agenda Milad 11 Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pimpinan Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah, Jumat (8/9/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas