Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perpanjang Usia Pensiun KSAD & Panglima TNI Dinilai Buat Pengelolaan Karier Prajurit Makin Kompleks

pengamat militer Anton Aliabbas menilai perpanjangan usia pensiun KSAD dan Panglima TNI tidak mendesak.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Perpanjang Usia Pensiun KSAD & Panglima TNI Dinilai Buat Pengelolaan Karier Prajurit Makin Kompleks
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/9/2023). 

Namun Yudo menegaskan hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undang maupun prerogatif pak presiden," kata Yudo.

Ia menambahkan TNI sudah memiliki regulasi soal pengisian posisi Panglima TNI.

Yudo pun menjamin siapa pun pejabat yang ditunjuk nantinya tak akan kesulitan meneruskan kepemimpinannya di TNI.

Baca juga: Yudo Margono dan Dudung Bakal Pensiun, Apa Mungkin Masa Jabatan Diperpanjang Jelang Pemilu 2024?

"Kan kalau TNI kan ada regulasi, ada Kepala Staf Angkatan, ada Panglima TNI, ada Kepala Staf Angkatan, ada bintang 3, bintang 2, bintang 1, kan semuanya nggak ada kesulitan untuk meneruskan organisasi TNI ke depan karena sudah ada rambu-rambunya, UU-nya, Perpang, Kep Pang, semuanya sudah diatur," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas