Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prosedur Membuat Surat Keterangan Belum Menikah di Kelurahan untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023

Surat Keterangan Belum Menikah merupakan salah satu persyaratan khusus jabatan Ahli Pertama - Jaksa. Begini prosedur membuatnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Prosedur Membuat Surat Keterangan Belum Menikah di Kelurahan untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023
IG @biropegkejaksaan
Prosedur Membuat Surat Keterangan Belum Menikah di Kelurahan untuk Daftar CPNS Jaksa 2023 

2. Petugas akan membuat Surat Keterangan Belum Menikah sesuai dengan data yang ada

3. Tunggu proses pembuatan surat dan dapat langsung diambil ketika selesai

Jadwal CPNS Kejaksaan 2023

Dikutip dari Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023:

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD: 27 s.d. 30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023

Jadwal lengkap klik di sini.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas