Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Formasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023, Berikut Lokasi Penempatan, Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar formasi yang dibuka dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara 2023.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Formasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023, Berikut Lokasi Penempatan, Syarat dan Cara Daftarnya
Instagram @bkngoidofficial
Pengumuman Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 - Daftar formasi yang dibuka dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara 2023. 

13. Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Bengkulu;

14. Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Jambi; dan

15. Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pangkal Pinang.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

Syarat Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI;

2. Memiliki usia paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 55  tahun;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Berita Rekomendasi

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Calon PPPK, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:

- IPK minimal:

  • D-III 2,75 dari skala 4,00
  • D-IV/S-1 3,00 dari skala 4,00
  • S-2 3,20 dari skala 4,00

- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN;

11. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;

12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;

13. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;

14. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sebelumnya;

15. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;

Baca juga: BKN Buka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PIK Angkatan 17, Simak Syaratnya

16. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar saat pendaftaran, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;

17. Penyandang disabilitas dapat melamar pada kebutuhan umum PPPK Tenaga Teknis BKN dengan ketentuan menyertakan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis kedisabilitasannya dan video singkat tentang kegiatan sehari-hari.

Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN 2023

1. Buat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id, dengan mengisi sejumlah dokumen yang dibutuhkan:

- Mengisi Nomor Induk Kependuduk (NIK) dalam KTP, dan Nomor KK

- Mengisi identitas sesuai KTP

- Scan KTP

- Melakukan Swafoto

- Cetak Kartu Informasi Akun

2. Login dengan akun tersebut di laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

3. Melengkapi data diri

4. Memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023

5. Memilih lokasi penempatan, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi;

6. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);

7. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

8. Melakukan proses pembubuhan e-meterai pada laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://meterai-elektronik.com.

9. Pastikan semua data yang dimasukan sudah benar.

Baca juga: Permudah CPNS Unggah Dokumen Peruri Digital Siapkan Platform Tanda Tangan Elektronik

10. Jika sudah semuanya, cetak Kartu pendaftaran sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Perlu diketahui, pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 sebelumnya akan dijadwalkan akan dibuka pada hari ini, Minggu (17/9/2023).

Namun, berdasarkan rilisan jadwal pendaftaran terbaru dari BKN, pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 mundur, menjadi tanggal 19 September 2023.

Informasi lengkap terkait perubahan jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 dapat disimak di sini.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas