Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ramai Isu Tahanan Mampir ke Lantai 15, Begini Prosedur Keluar Masuk Tersangka KPK

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, menjelaskan prosedur keluar masuk tahanan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ramai Isu Tahanan Mampir ke Lantai 15, Begini Prosedur Keluar Masuk Tersangka KPK
Ilham Rian/Tribunnews.com
Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu. Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, menjelaskan prosedur keluar masuk tahanan KPK. 

"Yang dilaporkan JT (Johanis Tanak, red)," ujar Harjono, Kamis (14/9/2023)

Akan tetapi, Harjono belum menjelaskan lebih rinci mengenai laporan tersebut. 

Dia hanya menyebut, hingga kini pihaknya masih mendalami laporan itu.

Baca juga: Namanya Diisukan yang Panggil Tahanan ke Lantai 15, Johanis Tanak KPK: Saya Tidak Lakukan

Di sisi lain, tahanan yang diduga bertemu Pimpinan KPK adalah eks Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk. Dadan Tri Yudianto. 

Dadan merupakan tahanan KPK terjerat kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kendati demikian, Tanak membantah dirinya menemui Dadan. 

Dia menegaskan bahwa tidak memiliki kepentingan, bahkan berinteraksi dengan tahanan maupun tersangka.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak kenal (Dadan Tri Yudianto, red). Saya tidak punya kepentingan dengan dia, apalagi untuk berinteraksi," sebut Johanis kepada wartawan, Kamis.

Tanak memastikan, kabar pertemuan itu tidak pernah terjadi pada Jumat, 28 Juli 2023 atau setelah KPK melakukan rapat dengan TNI untuk membahas penetapan status tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi. 

Sebab, ia mengungkapkan, setelah pertemuan itu dirinya ada kegiatan lain di luar kantor.

“Selesai rapat dengan TNI dan selesai doorstop, saya langsung pergi latihan menembak,” kata Tanak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas