Banyak Anggota Polri Punya Jabatan Sipil, Anies Baswedan Setuju Posisi Polri di Institusi Dibatasi
Bacapres Anies Baswedan menyetujui rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum soal pembatasan jabatan anggota Polri di lembaga pemerintahan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
Ia menjelaskan upaya untuk memberi suasana nyaman bagi investasi dengan kepastian hukum bagi dunia usaha tersebut dilakukan bagi mereka yang bergelut di bidang pemajuan ekonomi.
Di sisi lain, kata dia, Presiden Jokowi juga mengarahkannya untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat bawah.
Baca juga: Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD Dapat Tugas Khusus dari Presiden
"Jadi ada dua level. Satu kepastian hukum demi kenyamanan investasi dan dunia usaha. Dua perlindungan hukum agar hak-hak masyarakat, hak-hak warga negara itu bisa dihargai, dan dipenuhi, dan tidak dirampas sewenang-wenang. Apa itu hak ekonomi, politik, perdata dan sebagainya," kata dia.
Lebih jauh, ia mengatakan pihaknya juga akan mengutamakan upaya-upaya preventif untuk mencegah ketidakpastian hukum.
"Tentu saja yang kita utamakan itu adalah upaya-upaya preventif yaitu mencegah terjadinya ketidakpastian, mencegah kesewenang-wenangan," kata dia.
"Sehingga, kita itu memang harus memilih lebih baik mencegah daripada menyelesaikan masalah. Mencegah masalah harus didahulukan daripada menyelesaikan masalah. Itu semua nanti yang akan kita kerjakan," ujar dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan)