Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBNU: Penggunaan Kekerasan di Rempang Harus Dihentikan

Nilai-nilai kemanusiaan harus menjadi pertimbangan pokok dalam penyelesaian sengketa di Rempang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PBNU: Penggunaan Kekerasan di Rempang Harus Dihentikan
Ist
Koordinator Komisi Rekomendasi Munas-Konbes NU 2023 KH Ulil Abshar Abdalla dalam konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komisi Rekomendasi Munas-Konbes NU 2023 KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan sikap NU mengenai penggunaan kekerasan dalam kasus sengketa tanah di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Pernyataan Ulil tersebut merupakan rekomendasi Munas Alim Ulama yang digelar oleh Pengurus Besar Nahdlatul (PBNU).

"Sikap kita dalam misi Rempang ini penggunaan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam sengketa tanah rakyat harus dihentikan," ujar Ulil dalam konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Dalam rekomendasinya, Munas Alim Ulama menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi tidak boleh dicapai dengan melanggar hak-hak rakyat kecil.

Nilai-nilai kemanusiaan harus menjadi pertimbangan pokok dalam penyelesaian sengketa di Rempang.

"Ketiga, mendorong kepada semua pihak cooling down, baik Pemerintah dan masyarakat. Dan Pemerintah harus mendengar aspirasi rakyat agar kepentingan investasi tak korbankan rakyat kecil," tutur Ulil.

Baca juga: Luhut Berharap Perusahaan China Tak Cabut Investasi Usai Terjadi Bentrokan di Pulau Rempang

Rekomendasi terakhir terkait Rempang, adalah mengajak masyarakat untuk bersabar dalam menghadapi konflik ini.

Berita Rekomendasi

"Mengajak rakyat di Rempang untuk bersabar dan terus berdoa kepada Allah agar dicapai solusi terbaik," pungkas Ulil.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas