Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Badan Siber dan Sandi Negara Buka 49 Formasi PPPK 2023, Ini Rincian dan Syaratnya

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) buka 49 formasi PPPK 2023, berikut rincian formasi dan syarat pendaftarannya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Badan Siber dan Sandi Negara Buka 49 Formasi PPPK 2023, Ini Rincian dan Syaratnya
Instagram @bssn_ri
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) buka 49 formasi PPPK 2023, berikut rincian formasi dan syarat pendaftarannya. 

Persyaratan khusus pelamaran wajib tambahan yang mengugurkan bagi formasi Seleksi Pengadaan PPPK BSSN Tenaga Kesehatan adalah Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) kecuali jabatan Ahli Pertama - Psikolog Klinis sesuai jabatan yang dilamar (bukan internsip) yang masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.

2. Formasi Tenaga Teknis

Persyaratan khusus pelamaran bagi Seleksi Pengadaan PPPK BSSN Tenaga Teknis diberikan berupa persyaratan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis pada jabatan yang dituju yang tidak mengugurkan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 650 Tahun 2023 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.

1) Ahli Pertama – Analis Pengembangan Kompetensi ASN

  • Sertifikasi Kompetensi KKNI atau Okupasi Manajemen SDM Jenjang 3 pada kemungkinan jabatan yang
    relevan sesuai peraturan yang berlaku yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendapatkan lisensi dan rekognisi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
  • Sertifikat/Surat Tanda Tamat Pelatihan Pengelolaan SDM yang diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Pelatihan terakreditasi.

2) Terampil – Pamong Budaya

Sertifikat Kompetensi Kerja Bidang Kebudayaan (bidang Permuseuman, Nilai Budaya, Cagar Budaya, Kesejarahan, Kesenian, atau Perfilman) yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang kebudayaan yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang masih berlaku saat pendaftaran.

3. Seluruh persyaratan khusus pelamaran yang sudah ditentukan untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis disampaikan dalam bentuk scan/ screenshot atau link aplikasi yang dapat diakses Panitia Seleksi Instansi.

Baca juga: BPOM Buka 222 Formasi PPPK 2023, Simak Syarat hingga Besaran Gajinya

Berita Rekomendasi

Jadwal Seleksi PPPK 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023

- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023

- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024

- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas