Dugaan Pelanggaran Prajurit Saat Pemilu 2024 Dilaporkan Ke Bawaslu, Bukan Ke Polisi Militer
Kresno memastikan penyidik Polisi Militer terkait dugaan pelanggaran Pemilu ada di setiap Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Indonesia
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Ia meminta seluruh Prajurit TNI benar-benar mampu membaca situasi dan kondisi yang ada, sehingga sedapat mungkin meningkatkan kewaspadaan, prediktif dan antisipatif.
Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan dalam rangka menjaga serta memelihara kondusifitas, menjaga netralitas dan jaga soliditas TNI serta sinergitas dengan seluruh komponen Bangsa.
"Tahun 2024 adalah tahun, di mana Prajurit TNI di tuntut untuk peka dan antisipatif terhadap dinamika dan perkembangan situasi bangsa," kata Kresno.
Pada kesempatan itu dia juga mewanti-wanti jangan sampai ada Prajurit TNI yang terlibat ataupun mendukung salah satu partai pemilu.
"Ada konsekuensi hukum bagi prajurit yang melanggar netralitas TNI," kata Kresno.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.