Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Pelanggaran Prajurit Saat Pemilu 2024 Dilaporkan Ke Bawaslu, Bukan Ke Polisi Militer

Kresno memastikan penyidik Polisi Militer terkait dugaan pelanggaran Pemilu ada di setiap Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Indonesia

Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dugaan Pelanggaran Prajurit Saat Pemilu 2024 Dilaporkan Ke Bawaslu, Bukan Ke Polisi Militer
Dok. Puspen TNI
Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D 

Ia meminta seluruh Prajurit TNI benar-benar mampu membaca situasi dan kondisi yang ada, sehingga sedapat mungkin meningkatkan kewaspadaan, prediktif dan antisipatif.

Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan dalam rangka menjaga serta memelihara kondusifitas, menjaga netralitas dan jaga soliditas TNI serta sinergitas dengan seluruh komponen Bangsa.

"Tahun 2024 adalah tahun, di mana Prajurit TNI di tuntut untuk peka dan antisipatif terhadap dinamika dan perkembangan situasi  bangsa," kata Kresno.

Pada kesempatan itu dia juga mewanti-wanti jangan sampai ada Prajurit TNI yang terlibat ataupun mendukung salah satu partai pemilu. 

"Ada konsekuensi hukum bagi prajurit yang melanggar netralitas TNI," kata Kresno.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas