PPPK Kemenkumham 2023 Tenaga Teknis dan Kesehatan, Cek Syarat dan Unggah Dokumen
PPPK Kemenkumham 2023 Tenaga Teknis dan Kesehatan membuka pendaftaran hingga 9 Oktober 2023. Cek syarat dan unggah dokumen PPPK Kemenkumham 2023.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
- Ahli Pertama – Analis Hukum;
- Ahli Pertama – Arsiparis; dan
- Ahli Pertama – Pranata Komputer.
b. Pelamar wajib menyatakan sebagai penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan:
- Dokumen/surat keterangan resmi dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat 2;
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari Pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Pada video tersebut Pelamar harus memperlihatkan kondisi fisik Pelamar sebagai media untuk Panitia dalam melakukan verifikasi dengan mengetahui jenis dan tingkat/derajat kedisabilitasan Pelamar secara visual.
Dokumen video itu diunggah melalui akun Youtube masing-masing Pelamar dan selanjutnya menyampaikan tautan (link) video tersebut pada akun pendaftaran SSCASN 2023 masing-masing Pelamar.
Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus bagi Pelamar jenis jabatan tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) asli dan masih berlaku pada saat Pelamaran.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Polri 2023: Simak Alur, Formasi, dan Syarat, Catat Batas Waktu Daftarnya
Dokumen yang Diunggah:
1. Scan berwarna surat lamaran yang diketik di komputer, dengan ketentuan:
- Surat ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta
- Wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000 online
- Surat ditandatangani dengan pena bertinta hitam
- Format surat lamaran (download di sini)
2. Scan berwarna surat pernyataan data diri pelamar yang diketik di komputer, dengan ketentuan:
- Surat ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta
- Wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000 online
- Surat ditandatangani dengan pena bertinta hitam
- Format surat lamaran (download di sini)
3. Scan berwarna KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang
4. Scan berwarna Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
5. Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah
6. Scan berwarna ijazah asli bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan/atau bukti kelulusan dan penyetaraan ijazah asli oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri
7. Scan berwarna dokumen transkrip nilai asli bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan/atau surat penyetaraan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri
8. Scan berwarna, screenshot, capture atau sejenisnya sebagai bukti akreditasi program studi perguruan tinggi dalam negeri
9. Scan berwarna surat keterangan berbadan sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri (asli) yang berlaku maksimal 3 (tiga) bulan sebelum tanggal pendaftaran
10. Scan berwarna dokumen asli surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun secara terus-menerus yang relevan dengan kebutuhan jabatan fungsional yang dilamar (download di sini)
11. Scan berwarna dokumen asli Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Pelamar tenaga kesehatan
12. Scan berwarna surat keterangan dokter (asli) yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat 2 dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri bagi Pelamar penyandang disabilitas
13. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari Pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar, bagi Pelamar penyandang disabilitas.
Video itu memperlihatkan kondisi fisik Pelamar sebagai media untuk Panitia dalam melakukan verifikasi dengan mengetahui jenis dan tingkat/derajat kedisabilitasan Pelamar secara visual.
Dokumen video tersebut diunggah melalui akun Youtube masing-masing Pelamar dan melampirkan link video itu pada akun pendaftaran SSCASN 2023.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPPK 2023