Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPPK Kemenkumham 2023 Tenaga Teknis dan Kesehatan, Cek Syarat dan Unggah Dokumen

PPPK Kemenkumham 2023 Tenaga Teknis dan Kesehatan membuka pendaftaran hingga 9 Oktober 2023. Cek syarat dan unggah dokumen PPPK Kemenkumham 2023.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in PPPK Kemenkumham 2023 Tenaga Teknis dan Kesehatan, Cek Syarat dan Unggah Dokumen
casn.kemenkumham.go.id
CASN Kemenkumham 2023 --- Berikut ini informasi PPPK Kemenkumham 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi PPPK Kemenkumham 2023.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan hingga 9 Oktober 2023.

PPPK Kemenkumham 2023 dibuka untuk kebutuhan khusus dan umum.




Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2023 dilakukan di laman https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun.

Pelamar PPPK Kemenkumham 2023 wajib membuat satu akun baru di SSCASN.

Baca juga: Formasi PPPK Kementerian Luar Negeri 2023: Teknis dan Kesehatan

Jenis Kebutuhan PPPK Kemenkumham 2023:

1. Kebutuhan Khusus

BERITA TERKAIT

- Tenaga Teknis/TenagaKesehatan non-ASN yang memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus di lingkungan Kemenkumham sesuai dengan jabatan yang dilamar.

2. Kebutuhan Umum

- Pelamar Tenaga Teknis/Tenaga Kesehatan yang memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 secara terus-menerus sesuai dengan jabatan yang dilamar

- Pelamar Tenaga Teknis/Tenaga Kesehatan disabilitas dan memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan serta memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 secara terus-menerus sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Jenjang yang Dibuka:

1. Jenjang Ahli:

- Analis hukum
- Analis kekayaan intelektual
- Arsiparis
- Pemeriksa desain industri
- Pemeriksa merek
- Pemeriksa paten
- Penyuluh hukum
- Pranata komputer
- Apoteker
- Bidan
- Dokter
- Dokter gigi
- Fisioterapis
- Perawat
- Psikolog
- Terapis gigi dan mulut,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas