3 Kader PDIP Dipecat karena Keluarga Beda Partai, Bagaimana Nasib Jokowi usai Kaesang Gabung PSI?
Bagaimana nasib Jokowi usai Kaesang Pangarep resmi bergabung dengan PSI? Selama ini diketahui PDIP memiliki aturan soal keluarga beda partai.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
"Beliau marah-marah sambil memukul-mukul meja, beliau tidak mau menerima penjelasan dari DPP partai, saya, dan Pak Komarudin (Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan), malah beliau marah-marah," ungkap Djarot.
Sebagai pengganti Murad, DPP PDIP menunjuk Benhur George Watubun yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPP PDIP Maluku.
Baca juga: Grace Natalie: Kaesang Gabung PSI Sudah Minta Restu ke Jokowi
2. I Made Gianyar
Mantan Bupati Bangli, I Made Gianyar, didepak dari PDIP lantaran mendukung adiknya, I Made Subrata, yang maju sebagai calon bupati pada Pilkada Bangli 2020.
Saat itu, I Made Subrata bersama Ngakan Kutha Parwata diusung oleh Golkar, NasDem, dan Gelora.
Sementara, I Made Subrata sendiri merupakan kader Golkar.
I Made Gianyar dipecat pada Jumat (4/12/2020), 5 hari menjelang pencoblosan Pilkada Bangli 2020, berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tertanggal 2 Desember 2020.
Ia dianggap terbukti membangkang dari garis kebijakan partai dan melakukan pelanggaran berat.
"DPP partai memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan partai bagi kader partai yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin partai,” tegas Wakil Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Sutena, di Kantor DPD PDIP Bali, Denpasar, Jumat (4/12/2020), dikutip dari TribunBali.com.
3. Mundjirin
Saat Pilkada Semarang 2020, eks Bupati Semarang, Mundjirin, dipecat karena mendukung istrinya, Bintang Narsasi yang maju pemilihan bersama Gunawan Wibisono.
Diketahui, Bintang dan Gunawan diusung oleh PPP, PKS, Gerindra, PAN, Golkar, dan NasDem.
Padahal, PDIP telah mengusung Ngesti Nugraha- M Basari.
Tak sendiri, Mundjirin dipecat bersama anknya, Bina Munawa Hatta.
"Nah, karena tidak mengindahkan terkait rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang 2020 di mana PDIP mengusung pasangan Ngesti Nugraha-M Basari."
"Tetapi, mereka mendukung pasangan calon dari partai lain sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran berat," urai Wakil Ketua Bidang Kehormatan PDIP Kabupaten Semarang, Hok Hiong, Kamis (1/10/2020), dikutip dari TribunJateng.com.