NCW: Hentikan Kegiatan Investasi yang Timbulkan Kerawanan Keamanan Jelang Pemilu 2024
Hanifa Sutrisna imbau pemerintah hentikan sementara kegiatan investasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan negara.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Nasional Coruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna imbau pemerintah hentikan sementara kegiatan investasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan negara.
Adapun hal itu dikatakan Hanifa berkaca pada kerusuhan sengketa tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
"Apa yang menjadi konsennya NCW sebenarnya. Bahwa kondisi ini akan membuat keos lebih besar karena kita bisa melihat titik-titik kerawanan yang selama ini terjadi dan ini mulai meletup 1,2,3,4 kejadian. Belum lagi daerah-daerah lain yang berusaha untuk mempertahankan memperjuangkan hak-hak mereka," kata Hanifa Sutrisna di kantor NCW, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
Kemudian ia imbau pemerintah untuk hentikan sementara kegiatan investasi yang menimbulkan kerawanan keamanan di masyarakat.
"Kami dari DPP ICW mengimbau pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Jokowi hentikan dahulu semua kegiatan investasi, kegiatan-kegiatan yang bisa membuat kerawanan terhadap keamanan Indonesia," terangnya.
Hanifa menilai sebaiknya kegiatan investasi bisa dilanjutkan setelah Pemilu 2024.
"Presiden masih punya kesempatan Pasca Pilpres dan Pileg 2024 masih ada beberapa bulan lagi untuk meneruskan. Tidak usah dipaksakan sehingga rakyat bergejolak nanti lebih besar lagi," sambungnya.
Baca juga: MUI Terbitkan 15 Rekomendasi Terkait Rempang, Minta Pemerintah Lindungi Hak Warga
Ia juga mengimbau untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat yang hendak direlokasi dalam sengketa tanah melibatkan negara.
"Hentikan setiap bentuk intimidasi paksaan dorongan kekerasan terhadap masyarakat untuk direlokasi, mau di Rempang, Lampung atau lainnya," pintanya.