Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Temukan Uang Rupiah dan Asing Saat Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian SYL

KPK membenarkan tim penyidik membawa mesin penghitung uang dalam proses penggeledahan di rumah SYL.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Temukan Uang Rupiah dan Asing Saat Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian SYL
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkap hasil penggeledahan Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) kemarin.

Ia mengemukan ada temuan sejumlah uang cash dalam rupiah dan asing serta dokumen catatan keuangan.

Hal itu disampaikan Ali Fikri dalam konferensi pers pada Jumat (29/9/2023).

Ali Fikri menyebut kasus yang sedang ditangani ini masih tahap awal.

"Hasil yang kami peroleh dari tim penyidik ditemukan antara lain sejumlah uang Rupiah dan juga dalam bentuk uang mata asing," tutur dia.

Baca juga: Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sepi dan Tertutup Usai Digeledah KPK

Karena itulah, ia membenarkan tim penyidik membawa mesin penghitung uang dalam proses penggeledahan.

Berita Rekomendasi

"Betul tim penyidik juga membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan," terang dia

Selain itu, dalam proses penggeledahan juga ditemukan beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pembelian aset yang bernilai ekonomis tentunya serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara, serta juga alat bukti elektronik.

"Dari semua yang ditemukan dalam proses pembedahan tersebut tentu Tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas