KPK Temukan Uang Rupiah dan Asing Saat Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian SYL
KPK membenarkan tim penyidik membawa mesin penghitung uang dalam proses penggeledahan di rumah SYL.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkap hasil penggeledahan Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) kemarin.
Ia mengemukan ada temuan sejumlah uang cash dalam rupiah dan asing serta dokumen catatan keuangan.
Hal itu disampaikan Ali Fikri dalam konferensi pers pada Jumat (29/9/2023).
Ali Fikri menyebut kasus yang sedang ditangani ini masih tahap awal.
"Hasil yang kami peroleh dari tim penyidik ditemukan antara lain sejumlah uang Rupiah dan juga dalam bentuk uang mata asing," tutur dia.
Baca juga: Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sepi dan Tertutup Usai Digeledah KPK
Karena itulah, ia membenarkan tim penyidik membawa mesin penghitung uang dalam proses penggeledahan.
"Betul tim penyidik juga membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan," terang dia
Selain itu, dalam proses penggeledahan juga ditemukan beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pembelian aset yang bernilai ekonomis tentunya serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara, serta juga alat bukti elektronik.
"Dari semua yang ditemukan dalam proses pembedahan tersebut tentu Tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," kata dia.