Perjalanan Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo: dari Dugaan Korupsi Kementan Berujung Penemuan Senpi
Penggeledahan terhadap rumah dinas Syahrul justru berujung penemuan senjata api berjumlah 12 buah. Lalu bagaimana sebenarnya kasus dugaan korupsi ini?
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
Lalu, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi itu terkait penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Mentan SYL Diperiksa
Kemudian, pada 19 Juni 2023, SYL pun diperiksa oleh KPK selama 3,5 jam.
Sebenarnya, SYL telah dipanggil sebanyak dua kali sebelumnya tetapi berujung mangkir yaitu pada 6 Juni 2023 dan 16 Juni 2023.
Syahrul pun baru bisa memenuhi panggilan KPK pada 19 Juni 2023 ketika dirinya sebenarnya meminta dijadwalkan pemeriksaan pada 27 Juni 2023 lantaran saat itu tengah berada di India untuk hadir dalam undangan G20.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas. Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," ucap Syahrul di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Namun ketika diberondong pertanyaan terkait materi pemeriksaan hingga soal isu penetapan tersangka, Syahrul memilih bungkam dan berjalan menuju mobil yang telah menunggunya.
KPK Sebut Ada 3 Klaster Dugaan Korupsi Kementan
Setelah pemeriksaan terhadap Syahrul, KPK menggelar konferensi pers di hari yang sama dengan menyebut adanya tiga klaster dalam dugaan korupsi Kementan ini.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi saat ini masuk dalam klaster pertama yang menyeret nama Syahrul.
"Terkait Kementan walaupun sudah lidik, kami belum bisa mengonfirmasi apapun tentang hasil penyelidikan. Namun karena rekan-rekan menanyakan hal ini kami akan memberikan klu, bahwa di dalam penanganan lidik di Kementan ini ada tiga klaster."
"Yang ada sekarang, yang baru kita tangani sekarang adalah klaster pertama," kata Asep, saat konferensi pers di Gedung KPK RI pada 19 Juni 2023.
Baca juga: Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Diduga Terkait Suap Jual-Beli Jabatan
Namun, Asep tidak menjelaskan lebih lanjut terkait klaster kedua dan ketiga dalam kasus ini.
Pada saat itu, ia hanya mengungkapkan klaster kedua dan ketiga tengah diusut.