Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat CPNS Kemendikbud 2023 Formasi Dosen Sesuai 4 Kategori Pelamar

Berikut ini syarat CPNS Kemendikbud 2023 formasi Asisten Ahli dan Lektor Dosen sesuai kategori pelamar yaitu umum, khusus, cumlaude, putra/i Papua.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Syarat CPNS Kemendikbud 2023 Formasi Dosen Sesuai 4 Kategori Pelamar
casn.kemdikbud.go.id
Laman pendaftaran CPNS Kemendikbud 2023 -- Berikut ini syarat CPNS Kemendikbud 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat pendaftaran CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2023.

Kemendikbud membuka seleksi CPNS 2023 melalui Pengumuman Kemedikbud Ristek Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023.

Formasi CPNS Kemendikbud 2023 terdiri dari 13.440 formasi Asisten Ahli-Dosen dan 2.662 formasi Lektor-Dosen.

Pelamar CPNS Kemendikbud 2023 dapat mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id, paling lambat 9 Oktober 2023.

Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS Kemendikbud 2023, siapkan syarat di bawah ini.

Baca juga: Kemendikbud Buka 16.102 Formasi CPNS 2023, Ini Syaratnya

Syarat Pendaftaran CPNS Kemendikbud 2023:

1. WNI

BERITA REKOMENDASI

2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN).

- Pelamar lulusan S2/Spesialis: usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

- Pelamar lulusan S3/Subspesialis: usia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun.

3. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

4. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya

5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas