Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat CPNS Kemendikbud 2023 Formasi Dosen Sesuai 4 Kategori Pelamar

Berikut ini syarat CPNS Kemendikbud 2023 formasi Asisten Ahli dan Lektor Dosen sesuai kategori pelamar yaitu umum, khusus, cumlaude, putra/i Papua.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Syarat CPNS Kemendikbud 2023 Formasi Dosen Sesuai 4 Kategori Pelamar
casn.kemdikbud.go.id
Laman pendaftaran CPNS Kemendikbud 2023 -- Berikut ini syarat CPNS Kemendikbud 2023. 

Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dibuktikan dengan keterangan “dengan pujian”/cumlaude pada ijazah atau transkrip.

b. Lulusan PTN/PTS luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya (setara dengan cumlaude) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN PT untuk Daftar CPNS 2023, Tak Perlu ke Kampus

3. Pelamar Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas

a. Lulusan PTN/PTS dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi BAN-PT dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

b. Lulusan PTN/PTS luar negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

c. IPK minimal 3,00 skala 4,00, dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh PTN/PTS yang bersangkutan.

d. Memiliki surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

BERITA REKOMENDASI

e. Melampirkan tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan seharihari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya).

Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.

4. Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

a. Lulusan PTN/PTS dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam BAN-PT dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

b. Lulusan PTN/PTS luar negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

c. IPK minimal 3,00 skala 4,00, dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.

d. Pelamar harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat), dibuktikan dengan:

- Akta kelahiran/surat keterangan lahir yang bersangkutan.

- Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orangtua (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait CPNS 2023

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas