Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Perubahan Batas Pendaftaran PPPK Guru 2023, Formasi Kebutuhan Khusus Diperpanjang hingga 3 Oktober

Berikut informasi mengenai perubahan batas waktu pendaftaran PPPK Guru 2023, formasi kebutuhan khusus diperpanjang hingga 3 Oktober 2023.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Perubahan Batas Pendaftaran PPPK Guru 2023, Formasi Kebutuhan Khusus Diperpanjang hingga 3 Oktober
Instagram @bkngoidofficial
Berikut informasi mengenai perubahan batas waktu pendaftaran PPPK Guru 2023, formasi kebutuhan khusus diperpanjang hingga 3 Oktober 2023. 

- P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ada formasi yang dibuka

- P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk P4 masih tersedia

- P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk Tenaga Kerja Honorer (THK) II.

Pada proses ini akan ada tahapan konfirmasi oleh peserta.

3. Daftar Formasi

- Calon peserta melakukan pengisian biodata

- Memilih Jenis Seleksi PPPK guru serta memilih pendidikan sesuai DAPODIK dan Jabatan

Berita Rekomendasi

- Menunggah dokumen yang telah ditentukan

- Resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

4. Seleksi Administrasi

Pada tahapan seleksi administrasi, panitia pelaksana akan melakukan verifikasi data peserta.

Setelah verifikasi telah dilakukan, panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Peserta dapat melakukan sanggah apabila persyaratan yang diunggah telah sesuai namun dinyatakan tidak lulus.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas