Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ITB Buka 87 Formasi CPNS Dosen 2023, Simak Syarat Umum dan Alur Pendaftarannya

ITB buka 87 formasi dosen CPNS 2023, berikut syarat umum dan alur pendaftarannya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
zoom-in ITB Buka 87 Formasi CPNS Dosen 2023, Simak Syarat Umum dan Alur Pendaftarannya
itb.ac.id
Institut Teknologi Bandung - ITB buka 87 formasi dosen CPNS 2023, berikut syarat umum dan alur pendaftarannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Institut Teknologi Bandung (ITB) membuka seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dosen tahun 2023.

Total terdapat 87 formasi CPNS Dosen 2023 yang dibuka ITB.

Sebagai informasi, ITB juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2023 sebanyak 12 formasi.

Pendaftaran CPNS dan PPPK ITB 2023 dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut ini  persyaratan umum pelamar CPNS Dosen 2023 sebagaimana dikutip dari surat Pengumuman Kemdikbudristek Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023:

Baca juga: Unnes Buka 224 Lowongan Dosen CPNS 2023, Ini Kriteria Pelamar dan Syaratnya

Syarat Umum Pelamar CPNS Dosen 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN).

- Pelamar lulusan S-2/Spesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari.

- Pelamar lulusan S-3/Subspesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari.

3. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

4. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.


5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Tampilan laman pendaftaran akun SSCASN 2023.
Tampilan laman pendaftaran akun SSCASN 2023. (daftar-sscasn.bkn.go.id)

Baca juga: Pendaftar CPNS 2023 yang Tidak Memenuhi Syarat Capai 8 Ribu Orang

Alur Pendaftaran CPNS 2023

Mengutip laman sscasn.bkn.go.id, berikut ini alur pendaftaran CPNS 2023:

1. Daftar Akun

Pelamar melakukan pendaftaran akun melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Selanjutnya, pelamar perlu mengisi dan mengunggah data sebagai berikut:

- NIK, No. KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no Handphone dan Email

- Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman

- Unggah foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto

Jika sudah mengisi data-data tersebut, pelamar perlu mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Daftar Formasi

Tahapan setelah mendaftar akun pada laman SSCASN BKN adalah mendaftar formasi sesuai pilihan pelamar.

Berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan pelamar saat mendaftar formasi:

- Mengisi biodata

- Memilih jenis seleksi (CPNS)

- Memilih formasi

- Mengunggah dokumen

- Resume

- Mencetak kartu pendaftaran

3. Seleksi Admnistrasi

Panitia seleksi CPNS 2023 selanjutkan akan memverifikasi data pelamar.

Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023.

Pelamar dapat melakukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi pada 17 sampai 19 Oktober 2023.

Selanjutnya panitia akan mengungumkan hasil sanggah pada 17 sampai 21 Oktober 2023.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu ujian.

4. Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2023 akan dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.

Seleksi kompetensi yang pertama adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 30 Oktober sampai 2 November 2023.

Selanjutnya, peserta yang lolos SKD mengikuti SKB.

Nantinya seluruh nilai seleksi kompetensi CPNS 2023 akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolaha nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

5. Pengumuman Kelulusan

Panitia seleksi CPNS 2023 akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi.

Pelamar juga dapat melakukan sanggah terhadap hasil seleksi kompetensi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selanjutnya, hasil sanggah akan dijawab oleh panitia.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2023 dapat melakukan pemberkasan.

Baca juga: Syarat CPNS Kemendikbud 2023 Formasi Dosen Sesuai 4 Kategori Pelamar

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Mengutip surat BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, berikut ini jadwal terbaru penerimaan CPNS 2023:

- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023

- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023

- Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023

- Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKPB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023

- Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024

- Pengumuman Hasil Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024

- Masa Sanggah: 11 - 13 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 11 - 17 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 - 18 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 - 20 Januari 2023

- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februaru 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas