Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden KSPSI Andi Gani Minta Massa Aksi Buruh Tidak Terpancing untuk Berbuat Kerusuhan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta massa aksi buruh tidak terpancing untuk berbuat rusuh.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Presiden KSPSI Andi Gani Minta Massa Aksi Buruh Tidak Terpancing untuk Berbuat Kerusuhan
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta massa aksi buruh tidak terpancing untuk berbuat rusuh saat kawal putusan uji formil UU Cipta Kerja di MK.

Adapun hal itu disampaikan Andi Gani saat berpidato di depan ribuan massa aksi buruh di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2023).

"Kawan-kawan hari ini penentuan nasib kita semua. Kawan-kawan kalau putusan jam 08.00 malam siap bertahan," kata Andi Gani dalam pidatonya.

Kemudian ia berharap dari banyaknya massa aksi demonstrasi dari para buruh agar tidak terpancing untuk berbuat rusuh.

"Hari ini banyak elemen demonstrasi besar-besaran. Saya berharap, kita tidak terpancing untuk berbuat rusuh. Kalian masa terpimpin dan terdidik. Saya yakin tidak ada ikut-ikutan untuk memulai berbuat rusuh," kata Andi Gani.

Andi Gani lalu mengungkapkan jika MK menolak uji formil UU Cipta Kerja para buruh akan melawan.

BERITA REKOMENDASI

"Kawan-kawan kalau hasilnya menolak gugatan kita. Apa yang kita lakukan? Siap melawan. Saya yakin Tuhan akan meridhoi perjuangan kita, amin," harapnya.

Diberitakan sebelumnya ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2023). 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan para buruh memperjuangkan dua hal.

"Tuntutannya ada dua, pertama cabut Omnimbus Law Undang-Undang Cipta Kerja nomor 6 Tahun 2023 oleh MK," kata Said Iqbal ditemui di aksi demonstrasi buruh, Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2023).

Kemudian dikatakan Iqbal tuntunan kedua yakni naikan upah minimum sebesar 15 persen.


"Dua naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Bilamana MK tidak mengabulkan tuntutan Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, serikat petani dan serikat pekerja lainnya," kata Said Iqbal.

"Bisa dipastikan dalam istilah kami api tersiram bensin. Apinya itu Omnimbus Law UU Cipta Kerja, bensinnya kenaikan upah minimum yang kami minta naik 15 persen," sambungnya.

Dikatakan Said Iqbal seluruh Indonesia pasti akan ada aksi besar-besaran dan bergelombang.

Baca juga: Ribuan Buruh Kepri Gelar Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo

"Dan tidak akan berhenti sampai dengan dimenangkan atau dibatalkannya UU Omnimbus Law UU Cipta kerja," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas