Soal Isu Reshuffle, Gerindra Sebut Hak Prerogratif Presiden Jokowi Evaluasi Pembantu-pembantunya
Soal isu reshuffle kabinet dalam waktu dekat, Gerindra menyebutkan reshuffle merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi untuk mengevaluasi menteri
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Partai Gerindra pun buka suara mengenai isu tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyebutkan reshuffle merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi.
Khususnya untuk mengevaluasi menteri yang juga pembantu Presiden di dalam kabinet.
"Reshuffle itu kan menjadi hak prerogatif presiden dalam sistem pemerintahan presidensil presiden berhak melakukan evaluasi terhadap pembantu-pembantunya," kata Muzani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Karena itu, Muzani menyebut reshuffle merupakan kewenangan sepenuhnya oleh Presiden Jokowi.
Di sisi lain, Ia pun belum mendengar Presiden Jokowi bakal mereshuffle menterinya.
"Saya belum dengar. Saya belum dengar saya belum mendapatkan informasi tentang hal itu," pungkasnya.
Sebelumnya, isu perombakan kabinet santer terdengar akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
Sejumlah nama Menteri yang terseret kasus hukum dikabarkan akan diganti oleh Presiden Jokowi.
Meskipun demikian belum ada konfirmasi resmi bahwa reshuffle kabinet tersebut akan dilakukan.
Sejumlah menteri yang terseret kasus hukum diantaranya yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK pun telah melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tak hanya itu, KPK juga sudah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan.
Selain SYL ada juga Menpora Dito Ariotedjo yang terseret pusaran perkara korupsi pengadaan BTS 4G di Kominfo.
Ia disebut oleh saksi mahkota yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.