Sosok Arsul Sani, Politisi PPP Disetujui DPR jadi Hakim MK, Siap Mundur dari Jabatannya di DPR
Sosok Arsul Sani, anggota DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disetujui jadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), akui siap mundur dari DPR.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Arsul Sani, anggota DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini disetujui menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, Komisi III DPR RI melalui uji kelayakan dan kepatutan menyetujui Arsul Sani sebagai Hakim MK pengganti Wahiduddin Adams yang purna tugas, Selasa (3/10/2023).
Meski begitu anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI ini, mengaku siap mundur dari kursinya.
"Kalau misalnya saya dipilih konsekuensinya ya berhenti dari DPR mundur sebagai pimpinan MPR, mundur sebagai anggota partai itu ya karena UU (Undang-Undang) MK," kata Arsul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (26/9/2023).
Arsul mengatakan, dalam UU MK sejatinya memang mengatur hakim konstitusi tidak boleh menjadi pejabat negara bahkan anggota partai politik (parpol).
Arsul pun memastikan, dirinya akan patuh terhadap aturan tersebut.
Lantas, siapakah sosok Arsul Sani?
Baca juga: Harapan DPR Usai Beri Persetujuan Arsul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
Sosok Arsul Sani
Arsul Sani lahir di Pekalongan Jawa Tengah, pada 8 Januari 1964.
Ia merupakan seorang politikus dan pengacara yang kini menjabat pimpinan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam kepengurusan di PPP, Arsul Sani menjadi Wakil Ketua Umum bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Sementara di pemerintahan, Arsul Sani menjabat sebagai anggota DPR RI di Komisi III.
Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah X, meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang dan Kota Pekalongan.
Selain itu, Arsul Sani menjabat Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.