Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan 3 BUMN Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar, Perlu Didasarkan Pada Putusan MK Tahun 2023

Ramai diberitakan tiga BUMN pertahanan dilaporkan ke Komnas HAM atas dugaan keterlibatan dalam jual beli atau transfer senjata dengan perusahaan yang

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dugaan 3 BUMN Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar, Perlu Didasarkan Pada Putusan MK Tahun 2023
AFP/STR
ILUSTRASI Foto yang diambil pada 16 Oktober 2021 ini menunjukkan seorang anggota Pasukan Pertahanan Kebangsaan Karenni (KNDF) melihat rekan-rekannya mengikuti pelatihan di base camp mereka di hutan dekat Demoso, di negara bagian Kayah timur Myanmar. - Para rekrutan anti-kudeta muda berbaris di sebuah kamp rahasia di Myanmar, tangan di belakang kepala dan perut mereka diikat, menunggu instruktur latihan untuk memberikan pukulan untuk menguatkan mereka dalam perjuangan mereka melawan militer. (Photo by AFP) / TO GO WITH Myanmar-military-politics-coup-conflict, FOCUS 

Direktur Utama DEFEND ID, Bobby Rasyidin, mengatakan hal tersebut sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar. 

DEFEND ID lewat PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding serta beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, kata dia, mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar.

Sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan yang dimiliki negara, kata Bobby, DEFEND ID selalu selaras dengan sikap Pemerintah Indonesia.

DEFEND ID, kata dia, juga selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia.

DEFEND ID, lanjut dia, menegaskan bahwa PT Pindad tidak pernah melakukan ekspor ke Myanmar setelah adanya himbauan DK PBB pada 1 Februari 2021.

"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar terutama setelah adanya himbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar," kata Bobby dalam siaran pers yang terkonfirmasi pada Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Junta Myanmar Penjarakan Jurnalis Selama 20 Tahun Usai Laporkan Bencana Alam

"Adapun kegiatan ekspor ke Myanmar dilakukan pada tahun 2016 berupa produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016," lanjut dia.

BERITA REKOMENDASI

Demikian juga halnya dengan PTDI dan PT PAL, kata dia, dipastikan tak memiliki kerja sama penjualan produk ke Myanmar.

"Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpahankam dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar," kata Bobby.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas