Saksi Sebut Rafael Alun Sempat Perintahkan Agar Setujui Peminjaman Dana Rp1,5 Miliar
Direktur Utama PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo, mengakui ada perintah dari Rafael Alun Trisambodo untuk dia menyetujui peminjaman senilai total Rp
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
Selanjutnya, Jaksa bertanya kepada saksi Gunadi terkait siapa pihak yang memerintahkannya untuk menandatangani pinjaman dana tersebut.
Sebab, pinjaman dana dalam nilai besar itu tidak bertujuan untuk operasional PT Cubes Consulting."Perintah siapa pengeluaran ini?" tanya jaksa.
"Saya tidak ingat pak," jawab Gunadi.
"Tapi betul enggak itu rekeningnya (PT Cubes Consulting)?" tanya jaksa.
"Kalau itu rekening Cubes betul, Pak," jawab Gunadi mengakui.
"Nah kan tadi saudara nih yang punya spesimen tanda tangan pengeluarannya dengan Pak Bambang. Siapa yang perintahin saudara tanda tangan cek itu? Enggak cuma sekali pak. Ada hubungan bisnis gak dengan PT Statika Kensa ini?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu, Pak PT Statika Kensa itu PT apa," kata Gunadi.
Baca juga: Jabat Komisaris PT Cubes Consulting, Istri Rafael Alun Terima Gaji Rp 30 Juta Per Bulan
"Lha kalau saudara diperintah untuk mengeluarkan dana itu dari siapa?" tanya jaksa lagi.
"Mungkin Pak Bambang (Direktur Keuangan PT Cubes Consulting) lebih tahu, Pak," jawab Gunadi.
"Enggak. Ini saya tanya saudara," kata jaksa.
"Saya tidak tahu, Pak. Saya kan tanda tangan cek. Kalau ada cek itu sy tanda tangan, saya akan tanda tangan, Pak," ucap Gunadi.
"Siapa yang perintahkan saudara untuk tanda tangan? Ada hubungannya enggak ini dengan operasional Cubes?" tanya jaksa.
"Tidak," jawab Gunadi.
"Terus siapa yang perintah saudara? Kenapa dikeluarkan kalau tidak (berhubungan dengan operasional PT Cubes Consulting)?" tanya jaksa lagi.