Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Sebut Rafael Alun Sempat Perintahkan Agar Setujui Peminjaman Dana Rp1,5 Miliar

Direktur Utama PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo, mengakui ada perintah dari Rafael Alun Trisambodo untuk dia menyetujui peminjaman senilai total Rp

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Saksi Sebut Rafael Alun Sempat Perintahkan Agar Setujui Peminjaman Dana Rp1,5 Miliar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Rafael Alun menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Agenda sidang tersebut mendengarkan nota keberatan atau eksepsi dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu yang meminta Majelis Hakim pengadilan Tipikor membebaskannya atas kasus gratifikasi dan TPPU Rp16,6 miliar.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Saya tidak ingat, Pak," ucap Gunadi.

Lebih lanjut, Jaksa menanyakan apakah ada perintah dari Rafael Alun untuk Gunadi menyetujui peminjaman itu.

"Terdakwa pernah perintah pengeluaran selain berkaitan dengab operasional Cubes?" tanya jaksa.

"Seingat saya tidak, Pak," jawab Gunadi.

"Selain saudara bisa enggak ngeluarin ini (dana)?" tanya jaksa.

"Tidak, Pak," kata saksi Gunadi.

Jaksa menjelaskan, pemberian pinjaman dana ke PT Statika Kensa Prima Citra dilakukan bertahap.

Berita Rekomendasi

Adapun pada tahap pertama, peminjaman senilai Rp 400 juta. Tahap dua, senilai Rp 450 juta.

Tahap tiga, pada tanggal 20 April 2010, pemberian pinjaman ke PT Statika Prima, senilai Rp 350 juta. Kemudian tahap empat, senilai Rp 300 juta.

"Siapa yang bisa memerintah saudara? Totalnya Rp1,5 miliar ini, Pak. Siapa?" tanya jaksa.

"Pemegang saham, Pak," jawab Gunadi.

"Iya, siapa?" kata jaksa yang tampak geram karena saksi Gunadi terkesan bertele-tele dalam menjawab pertanyaannya.

"Cuma tidak perintah langsung ke saya pak," kata Gunadi.

"Lha iya, saya tanya, siapa?" kata jaksa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas