Mentan SYL Menghadap Presiden Jokowi di Istana, Ungkap Alasan Mundur dari Menteri Pertanian
SYL menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri sebagai Mentan.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Pertanian (Mentan), Kamis (5/10/2023) sore.
Pada kesempatan tersebut, SYL mengungkapkan alasannya mundur sebagai Mentan, yaitu mengenai adanya proses hukum yang sedang ia jalani.
Meski begitu, Syahrul berharap dirinya tak dihakimi terlebih dahulu. Ia meminta supaya biarkan proses hukum berlangsung.
Baca juga: Jadi Bakal Caleg Gantikan Syahrul Yasin Limpo, Fatmawati Rusdi Mundur dari Wakil Wali Kota Makassar
"Saya sore hari ini, datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg Pak Pratik untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata Syahrul Yasin Limpo dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius."
"Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan menghakimi saya dulu."
"Biarkan proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi," tuturnya.
Kata Mensesneg
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengatakan dirinya telah menerima kunjungan SYL dan Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Pratikno mengatakan bahwa Syahrul telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Mentan.
"Saya baru saja menerima kunjungan Pak SYL dan Ibu Siti Nurbaya Menteri LHK," kata Pratikno dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Pak Syahrul menyampaikan surat kepada Bapak Presiden yang isinya adalah pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian."
"Surat itu sudah kami terima baru saja. Oleh sebab itu, akan segera saya sampaikan ke Bapak Presiden."
"Dan sebagai tindak lanjut, nanti saya menunggu arahan Bapak Presiden, kemungkinan akan diterbitkan Kepres pemberhentian dan tentu saja kita harus mencari orang yang akan melaksanakan tugas sebagai Menteri Pertanian," terangnya.