SYL Masih Bebas, Praktisi Hukum Senior: Kredibilitas KPK Terancam
Praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis mengungkap, lambatnya status tersangka disematkan pada Syahrul Yasin Limpo membuat kredibilitas KPK terancam.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis mengungkap, lambatnya status tersangka disematkan pada Syahrul Yasin Limpo membuat kredibilitas KPK terancam.
Padahal isu status tersangka juga telah disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Kondisi ini justru membuat kepercayaan publik terhadap KPK semakin menurun.
"Ini menyangkut trust terhadap KPK, yang kredibilitas semakin lama semakin mendekati angka 0," tutur dia dikutip dari tayangan wawancara Rosi dalam tayangan Kompas TV, Jumat (6/10/2023).
Lambatnya penanganan kasus ini ujar Todung Mulya Lubis juga membuktikan bahwa KPK tidak kompak.
"Jadi status tersangkanya Syahrul Yasin Limpo itu sudah diketahui oleh publik walaupun KPK selalu mengatakan belum menyatakan tapi kan publik tidak sebodoh itu. Jadi menurut saya ini semacam apa ya disinformasi campaign yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengacaukan persepsi publik," tutur Mulya.
Ia menyayangkan telah terjadi pelemahan di tubuh KPK, yang merugikan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Tapi buat saya yang paling penting adalah Ini bukti KPK itu sebetulnya semakin kehilangan validitasnya, semakin kehilangan kekompakannya, semakin tidak punya gigi dan semakin banyak masalah dengan KPK," lanjut dia.