Eks Penyelidik Lebih Percaya Polisi Ketimbang Dewas Tangani Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Ia justru lebih banyak menaruh harapan kepada pihak kepolisian yang juga saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera tidak berharap banyak kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Sebagaimana diketahui Komite Mahasiswa Peduli Hukum mengatakan pihaknya melaporkan Firli ke Dewas KPK imbas beredar foto yang menunjukkan pertemuannya dengan Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: GOR Tangki Diduga Tempat Ketua KPK dan SYL Bertemu, Warga: Tidak Disewakan untuk Umum
“Saya tidak berharap kepada Dewas karena sudah terbukti Dewas lemah ketika berhadapan dengan Pimpinan KPK,” kata Aulia saat dihubungi, Sabtu (7/10/2023).
Ia justru lebih banyak menaruh harapan kepada pihak kepolisian yang juga saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL.
Dugaan pemerasan ini juga masih berkaitan dengan dugaan korupsi yang menimpa SYL.
Baca juga: Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL akan Jadi Materi Penyidikan oleh Polda Metro Jaya
“Saya berharap pada proses hukum yang saat ini berjalan di Polda Metro. Sesuai UU, jika Firli jadi tersangka, maka dia harus nonaktif dari Pimpinan KPK,” tuturnya.
Aulia berharap KPK dapat diselamatkan dari orang-orang yang ia sebut cacat integritas. Ia juga yakin pihak kepolisian bakal menangani kasus ini dengan serius.
“KPK harus diselamatkan dari orang-orang cacat integritas. Saya yakin Polda Metro akan menangani kasus ini,” tandas Aulia.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan akan mengecek terkait laporan aduan itu. Namun ia baru mendengar sekelebat ihwal laporan itu dan akan memeriksa kembali pada di hari kerja.
“Ini kan masih libur. Katanya ada laporan pengaduan yg masuk. Ya seperti biasa, kita akan pelajari dulu laporannya. Katanya ada (laporan), saya sendiri belum lihat,” ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Metro Jaya
Sementara itu status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap SYL naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dinaikkannya status perkara didapat melalui gelar perkara yang digelar pada 6 Oktober 2023.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade kepada awak media, Sabtu, di Polda Metro Jaya.