Kasus Syahrul Yasin Limpo, 9 Orang Dicegah ke Luar Negeri, Ini Sosok Mereka
Inilah sosok 9 orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo. Ada istri, anak, dan cucu SYL.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Sebelum menjabat sebagai Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono menjabat sebagai Direktur Jenderal Perkebunan Kementan.
Selain bertugas di Kementan, Kasdi Subagyono juga menduduki jabatan Komisaris Utama Pupuk Kaltim per Desember 2021.
Ia lahir di Nganjuk, 21 Mei 1964 sehingga saat ini, usianya 59 tahun.
Kasdi Subagyono meraih gelar Sarjana Ilmu Tanah dari Universitas Brawijaya Malang.
Gelar Magister Ilmu Tanah didapatnya dari University of Ghent Belgia dan gelar Doktor Geoscience dari di Tsukuba University Jepang.
Dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, Kasdi Subagyono disebut-sebut sudah menjadi tersangka bersama dengan Syahrul.
Baca juga: Profil Kasdi Subagyono, Sekjen Kementan yang Kabarnya juga Jadi Tersangka Bersama Mentan SYL
3. Muhammad Hatta
Muhammad Hatta merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.
Ia juga termasuk salah satu orang yang ikut dicegah ke luar negeri bersama Syahrul.
Bahkan status hukumnya juga disebut-sebut sama seperti dua koleganya di Kementan yaitu tersangka.
Sebelum menjadi Direktur Alat dan Mesin, Muhammad Hatta pernah menjadi Direktur Pupuk dan Pestisida.
Pria lulusan S2 di Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu rupanya pernah bertugas di lingkungan Pemprov Sulsel.
Ia pernah menjabat sebagai Kasubag Protokoler Setdako Parepare, Sekretaris Bapenda Pemprov Sulsel, dan Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel.
4. Zulkifli
Sosok lain yang ikut dicegah keluar negeri adalah Zulkifli.
Di Kementan, Zulkifli menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian.