Fakta Kasus Dugaan Pemerasan pada SYL: Naik ke Penyidikan, Foto Firli & SYL Jadi Materi Penyidikan
Berikut fakta-fakta kasus dugaan pemerasan pada Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
Firli pun mengaku bahwa tak pernah bertemu dengen Yasin Limpo, di tempat lain selain lapangan bulu tangkis itu.
Menurutnya, ia hanya berkomunikasi dengan Yasin Limpo ketika bertemu di rapat terbatas atau sidang kabinet.
Baca juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas Imbas Foto Pertemuan dengan SYL, KPK: Kami Hormati
5. Dewas KPK Bakal Pelajari Laporan Terkait Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa terkait laporan yang dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Laporan itu terkait dugaan pelanggaran setelah beredarnya foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun begitu, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan aduan itu bakal pihaknya periksa kembali nanti di hari kerja.
"Ini kan masih libur. Katanya ada laporan pengaduan yang masuk. Ya seperti biasa, kita akan pelajari dulu laporannya," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10/2023).
KPK sudah merespons terkait adanya laporan terhadap ketua lembaga antirasuah itu.
Pihaknya pun menghormati laporan yang dimaksud.
Baca juga: Bantahan Firli Bahuri Disebut Peras SYL dan Beredarnya Foto di Lapangan Bulu Tangkis
Kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, pelaporan itu sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan yang disampaikan para pihak kepada Dewas KPK, kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Ali mengatakan, KPK juga bakal menghormati segala proses pemeriksaan di dewas nantinya.
Ali memastikan Dewas KPK akan bersikap profesional dan independen.
"Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut, dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif. Dan tentunya agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien," kata Ali.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani/Ibriza Fasti Ifhami/ Mario Christian Sumampow)(Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.