Dewas KPK Masih Pelajari Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Temui Syahrul Yasin Limpo
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Namun, Firli mengeklaim bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum KPK menyelidiki dugaan korupsi di Kementan.
Firli menyebut KPK memulai penyelidikan di Kementan sekira Januari 2023.
"Sedangkan pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli lewat keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).
"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK," lanjutnya.
Firli mengatakan pertemuan itu bukan atas inisiasi maupun undangan darinya.
Baca juga: Saut Situmorang Imbau Jokowi Nonaktifkan Sementara Firli Bahuri Imbas Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL
Firli menegaskan dirinya tidak melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan sebagaimana yang ditudingkan.
Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu merasa diserang balik oleh koruptor.
"Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back, namun kami pasti akan ungkap semua," katanya.
Sementara itu, ada pengaduan masyarakat di Polda Metro Jaya perihal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Penyidik Polda Metro Jaya baru saja menaikkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan. (*)