Firli Bahuri Akui Bertemu SYL, Klaim Pertemuan Sebelum KPK Selidiki Kasus Korupsi di Kementan
Firli Bahuri mengakui adanya pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Pertanian) Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagaimana foto viral yang beredar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui adanya pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Pertanian) Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagaimana foto viral yang beredar di masyarakat.
Namun, Firli Bahuri mengeklaim bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum KPK menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli menyebut KPK memulai penyelidikan di Kementan sekira Januari 2023.
"Sedangkan pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli lewat keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).
"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK," lanjutnya.
Firli mengatakan pertemuan itu bukan atas inisiasi maupun undangan darinya.
Firli menegaskan dirinya tidak melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan sebagaimana yang ditudingkan.
Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu merasa diserang balik oleh koruptor.
"Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back, namun kami pasti akan ungkap semua," katanya.
Firli Bahuri kini telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait pertemuannya dengan SYL.
Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Terima Uang dari SYL, Legenda Bulutangkis Ungkap Fakta Ini
Sementara itu, ada pengaduan masyarakat di Polda Metro Jaya perihal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Penyidik Polda Metro Jaya baru saja menaikkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.