Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Sarankan Spekulasi Soal Dugaan Firli Bahuri Peras Eks Mentan SYL Dihentikan, Apa Alasannya?

Pengumuman sendiri dilakukan oleh Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Dirkrimsus Polda Metro Jaya Sabtu 7 Oktober 2023 kemarin.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat Sarankan Spekulasi Soal Dugaan Firli Bahuri Peras Eks Mentan SYL Dihentikan, Apa Alasannya?
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Foto terbaru yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton bersama seorang lainnya. Foto yang beredar sebelumnya hanya ada Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. /foto: istimewa 

"Kami pun menilai jangan sampai ada kekuatan besar dibalik ini yang mengindikasikan ke arah pelemahan KPK. Sisi lain kita tahu bersama bahwa hubungan antaran pimpinan KPK Firly Bahuri dengan Kapolda Metro Jaya lagi tidak harmonis," ungkapnya.

Ia pun menghimbau jangan sampai masyarakat menilai kasus ini dijadikan pintu masuk untuk melemahkan KPK.

"Dan bisa jadi ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk menghancurkan KPK secara kelembagaan dan ada kelompok tertentu yang sengaja memainkan isu untuk pengalihan terkait akan ada Putusan MK tentang batas usia Capres/Cawapres," jelasnya.

KPK Watch Indonesia berpendapat bahwa KPK sampai saat ini merupakan Institusi yang paling berani melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Apalagi KPK saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian dan di Kementerian perhubungan, dugaan tindak pidana kasus suap proyek jalur Kereta Api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Sumatera yang melibatkan Pengusaha Besar Muhammad Suryo.

"Maka dengan ini KPK Watch Indonesia mendesak KPK untuk mengusut sampai tuntas kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perhubungan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas