Pesan Hotman Paris ke Jessica Wongso: Belum Tentu Orang Bebas di Luar Penjara Hidupnya Bahagia
Ada juga spekulasi netizen di media sosial ihwal dugaan dibunuhnya Mirna Salihin karena kepentingan mendapatkan klaim santunan asuransi.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Jessica Kumala Wongso, narapidana kasus pembunuhan sahabatnya, Wayan Mirna Salihin, belakangan mencuat setelah Netflix merilis film dokumenter pengakuan Jessica tentang kasus kematian sahabatnya itu dari hasil wawanacara dengan Jessica dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Opini netizen kemudian muncul beragam. Diantaranya, dugaan bahwa Jessica Kumala Wongso sebenarnya dikorbankan dalam kasus ini alias dia tidak bersalah. Ada juga spekulasi netizen di media sosial ihwal dugaan dibunuhnya Mirna Salihin karena kepentingan mendapatkan klaim santunan asuransi.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga memberikan atensi khusus terhadap kasus ini melalui beberapa postingannya di media sosial. Saat Jessica berulang tahun, Hotman Paris juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Jessica.
Ucapan ulang tahun itu disampaikan Hotman Paris di akun Instagramnya pada Senin (9/11/2023),
Jessica Kumala Wongso merayakan ulang tahun di dalam sel penjara. Dia dibesuk oleh ibunda di hari ulang tahun dan dibawakan tumpeng di hari ulang tahun yang ke 35 tahun.
Hotman Paris berharap, Jessica Kumala Wongso bisa bahagia meskipun masih belum bisa bebas keluar penjara. Pengacara ternama itu juga memberikan wejangan kepada Jessica Kumala Wongso bahwa orang bebas di luar penjara belum tentu hidupnya bahagia.
“Mat Ultah Dinda! Bahagia itu dalam dirimu! Belum tentu orang bebas di luar penjara hidupnya bahagia! Cari kesibukan di penjara!” tulis Hotman Paris.
Hotman juga mengingatkan kepada netizen bahwa secara pribadi ia tidak tahu apakah Jessica Kumala Wongso bersalah atau tidak. Namun ia mengacu pada Undang-undang Pasal 183 KUHAP di mana seseorang tidak bisa dipenjara apabila belum cukup bukti.
“Hotman sendiri tidak tahu apa kamu bersalah atau tidak! Tidak ada yang tahu! Hanya Jessica yang tau! Tapi menurut Undang Undang Pasal 183 KUHAP apabila belum cukup bukti maka hakim harus bebasin,” tulisnya.
Seperti diketahui, belakangan Hotman Paris gencar membela Jessica Kumala Wongso usai film dokumenter Netflix yang bertema kasus racun kopi sianida viral kembali.
Baca juga: Beredar Video Aktivitas Jessica Wongso, Ternyata Tak hanya Sekedar Mengajar Bahasa Inggris
Hotman Paris bahkan mendukung Jessica Kumala Wongso untuk mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi agar bisa bebas dari penjara. Menurut Hotman Paris, bukti yang menjerat Jessica Kumala Wongso tidak cukup untuk memenjarakan wanita cantik tersebut.
Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Sejak vonis kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tahun 2016 lalu, Jessica Kumala Wongso menjadi penghuni resmi Lapas Pondok Bambu. Sudah 7 tahun Jessica Wongso yang kini berusia 35 tahun menghuni di balik jeruji besi.
Bangunan berdiri diatas tanah seluas sekitar 15.586 meter persegi itu jadi tempat keseharian Jessica Wongso jalani masa hukuman.