Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Hotman Paris ke Jessica Wongso: Belum Tentu Orang Bebas di Luar Penjara Hidupnya Bahagia

Ada juga spekulasi netizen di media sosial ihwal dugaan dibunuhnya Mirna Salihin karena kepentingan mendapatkan klaim santunan asuransi.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Pesan Hotman Paris ke Jessica Wongso: Belum Tentu Orang Bebas di Luar Penjara Hidupnya Bahagia
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Hakim memberikan vonis 20 tahun penjara karena Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. 

Lapas Pondok Bambu dikhususkan untuk narapidana perempuan. Di sana, banyak perempuan ditahan karena terjerat kasus hukum, satu diantaranya Jessica Wongso.

Lalu, apa saja yang dilakukan Jessica Wongso selama menjadi seorang narapidana di Lapas Pondok Bambu?

Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso mengatakan, dirinya rutin menjenguk Jessica selama di penjara. Ada banyak kegiatan posifit yang dilakukan terpidana kasus kopi sianida tersebut.

Bahkan, kata dia, selama berada di Lapas, Jessica Wongso menjadi guru bahasa Inggris untuk para narapidana lain. "Dia (Jessica) pintar di sana memberikan pelajaran bahasa Inggris kepada narapidana di penjara," kata Otto Hasibuan.

Selain itu, Jessica Wongso menjadi desainer selama di penjara. "Dia menjadi desainer disana, tidak ada hal yang buruk tentang dia sangat positif sekali," imbuh Otto Hasibuan.

Jessica Kumala Wongso menjalani prarekonstruksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).
Jessica Kumala Wongso saat menjalani prarekonstruksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27). (Glery Lazuardi/Tribunnews.com)

Jessica Wongso juga rutin melakukan kegiatan merajut. Bahkan video Jessica diduga saat berada di Lapas pun kini disorot.

Video tersebut beredar viral di TikTok. Ia terlihat tengah merajut menggunakan benang wol. Wajahnya tampak tersenyum riang sembari tangannya sibuk merajut.

Berita Rekomendasi

Ngotot Tak Bersalah

Jessica Kumala Wongso hingga kini tak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin. Ia tetap teguh pada pendiriannya meski hakim telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya itu yang populer disebut kasus kopi sianida.

Upaya hukum di pengadilan untuk membebaskan Jessica Wongso dari penjara nyaris tidak ada.

Peninjauan kembali atau PK yang diajukannya ke Mahkamah Agung ditolak dan mustahil mengajukan kasus yang sama untuk kali kedua.

"Putusan PK adalah putusan final," katanya pengacara kondang Hotman Paris pada video yang diposting di akun Instagramnya @hotmanparisofficial.

Hotman Paris mengatakan masih ada cara untuk membebaskan Jessica Kumala Wongso dari penjara.

Apalagi putusan terhadap Jessica hanya pertimbangan hakim yang murni berdasarkan perkiraan, kemungkinan, probabilitas, bukan berdasarkan bukti langsung atau indirect evidence.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas