Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suharso Minta Visi Misi Capres-Cawapres Selaras dengan Rencana Jangka Panjang Presiden Jokowi

Suharso mengatakan itu ditujukan untuk tercapainya sinkronisasi pembangunan sampai di tingkat daerah. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Suharso Minta Visi Misi Capres-Cawapres Selaras dengan Rencana Jangka Panjang Presiden Jokowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan pandangan pemerintah saat rapat Paripurna DPR Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2022). Dalam rapat paripurna tersebut, DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa meminta calon presiden dan calon wakil presiden agar menyiapkan visi, misi, dan program yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

"Kalau mau ada yang dikoreksi, koreksi sedikit, ya monggo saja tapi itu dalam rangka keberlanjutan," kata Suharso dalam acara sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Kepala Bappenas Suharso Sebut Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem di 2024 Sulit untuk Dicapai

Dia mengatakan bahwa tema berkelanjutan dan konsistensi pembangunan harus dijaga.

"Seperti Pak Jokowi sampaikan dan pasti kita semua setuju, bahwa kita tidak memulainya tidak seperti di pom bensin. Kalau di pom bensin kan selama ini mulainya dari nol, kalau ini kita tidak memulainya dari nol," lanjutnya.

Suharso mengatakan itu ditujukan untuk tercapainya sinkronisasi pembangunan sampai di tingkat daerah. 

Sebagai informasi, persyaratan bahwa visi, misi, dan program capres-cawapres harus selaras RPJPN tidak tercantum di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan 2023 tentang Pemilu.

Berita Rekomendasi

Namun, kebijakan tersebut sudah diakomodir KPU di dalam Pasal 22 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye dan berlaku untuk kampanye capres-cawapres, calon anggota DPR/DPRD, dan DPD.

Baca juga: Setara: Cara Politik Terburuk yang Dijalankan Penguasa Jika MK Kabulkan Batas Usia Capres/Cawapres

"Visi, misi, dan program pasangan calon untuk kampanye pemilu presiden dan wakil presiden disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ... " bunyi pasal tersebut. 

" ... dan harus dijabarkan dalam program kerja pemerintah jika pasangan calon terpilih untuk mewujudkan tujuan negara secara berkelanjutan."

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 di Jakarta Theater, Kamis (15/6/2023). 

Presiden mengatakan hadir untuk membagikan mimpi dan Cita-cita besar bangsa Indonesia.

"Pagi hari ini saya mau bagi-bagi, tapi bukan bagi-bagi sepeda, juga bukan bagi-bagi tiket Coldplay. Nanti ada yang bisik bisik Pak tiketnya Pak, Ndak ini adalah hal yang sangat spesial lebih spesial lagi. Saya ingin berbagi visi, berbagi mimpi besar, berbagi cita cita besar bangsa ini," kata Jokowi

Presiden mengatakan dalam perjalanan dari Istana ke lokasi acara ia membayangkan bagaimana kondisi Indonesia pada usia 100 tahun kemerdekaannya 2045 mendatang. Jokowi kemudian flash back ke tahun 1970 dimana gedung Jakarta Theater merupakan gedung paling megah di Ibu Kota. Menurut Presiden di tahun tersebut  ia sama sekali belum pernah menginjak kaki di Ibu kota Jakarta.

"Masih di Solo masih di bantaran sungai, rumah saya habis kena gusur, ya bener tahun-tahun 1970 dan masih ndeso banget," kata Jokowi.

Baca juga: Respons Ganjar dan Mahfud MD soal Peluang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024

Namun pada 2023, kata Jokowi, ia bisa berdiri di Gedung Jakarta Theater sebagai Presiden. Hal itu kata Jokowi menjadi bukti bahwa bukan perkara mustahil terjadi perubahan signifikan dalam 50 tahun pejalanan.

"Artinya apa dalam 50 tahun perubahan signifikan itu sangat bisa terjadi, jika kita berani, jika kita mau, dan jika kita punya nyali, jika kita punya nyali bertekad berusaha keras bekerja keras untuk berani melakukan lompatan. Inilah yang kita perlukan," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan pada 2030 nanti, Indonesia akan mengalami puncak bonus demografi yang mana 68,3 persen penduduk berada pada usia produktif. Bonus demografi tersebut hanya terjadi satu kali dalam peradaban sebuah negara. Oleh karenanya kata Presiden harus dimanfaatkan optimal agar Indonesia bisa menjadi negara besar kedepannya.

"Ini bisa menjadi peluang tapi ini juga bisa menjadi sebuah bencana, kalau kita tidak bisa mengelolanya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas